26.6 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Polda Jateng Siagakan 1.520 Personel Kawal PPKM Darurat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Polda Jawa Tengah menyiagakan 1.520 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mmNasyarakat (PPKM) Darurat pada masa pandemi COVID-19 yang diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan Polri bersama TNI akan bekerja maksimal dalam menerapkan peraturan PPKM darurat.

Menurut dia, untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat dibutuhkan kesadaran masyarakat.

“Tanpa peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), maka upaya menurunkan angka penularan COVID-19 tidak akan berhasil,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca juga:  Aset Hotel Tonotel Bukan Harta Pailit, Kuasa Hukum: Upaya Penyegelan Melanggar Hukum

Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (fid/ant)


TERKINI

Tampil Ciamik Pramusim

Ada Pemeriksaan Mamografi Gratis di Kendal

Pemkab Kendal Adakan Job Fair 2025

Pemkot Sambut Kehadiran RSI Tunas Harapan

Rekomendasi

Lainnya

Gmedia Goes To School SMKN 9 Semarang

Guardian Angel Torehkan Prestasi

95 Orang di Kafe Semarang Diciduk Polisi

Yoyok Sukawi Daftar Pertama ke Demokrat

Beri Kuliah Umum di ITB Semarang, Yoyok...