spot_img
26.1 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditututup

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Masih tingginya mobilitas warga membuat Satlantas Polresta Solo menutup enam jalan protokol yang ada di kota bengawan. Penutupan dilakukan secara bertahap mulai Senin (5/7) hingga Minggu (11/7).

Dari enam ruas jalan tersebut, Jalan Dr Radjiman menjadi yang pertama ditutup. Penutupan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB-21.00 WIB. Waktu penutupan yang sama juga diberlakukan di empat ruas jalan protokol lainnya, yakni di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya mulai dari simpang empat panggung hingga utara Pasar Gede, Pierre Tendean mulai dari utara jembatan keris tirtonadi hingga simpang tujuh palang joglo, Gatot Subroto mulai dari Simpang empat Sraten hingga simpang empat Ngarsopuro dan Jalan Yos Sudarso mulai dari Simpang empat Gemblegan hingga simpang empat nonongan.

“Untuk empat jalan ini mulai kita tutup Kamis (8/7) dan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditutup mulai pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sama seperti yang sudah berlaku di Jalan Dr Radjiman,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.

Baca juga:  Tekan Laka Lantas, Jasa Raharja Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat Relawan Desa di Klaten

Sedangkan satu ruas jalan lainnya, yakni Jalan Slamet Riyadi akan mulai ditutup oleh petugas mulai Jumat (9/7) sore selama 24 jam hingga Minggu (11/7).

Dan selama penutupan Jalan Slamet Riyadi, petugas akan melakukan penyekatan di sejumlah simpang jalan yang ada mulai dari Simpang Empat Gendengan hingga Bundaran Gladag.

Selama penutupan jalan, hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas. Diantaranya, kendaran emergency seperti armada damkar dan ambilace, iring-iringan jenasah, armada milik TNI-Polri, kendaraan Sagas Penanganan Covid, hingga Kendaraan Satgas PPKM.

“Penutupan ini dilakukan karena setelah kita cek di lapangan, ternyata masih tinggi mobilitas masyarakat di ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, selama jalan masih dibuka, toko-toko non esensial juga masih nekat buka. Padahal sesuai ketentuan PPKM Darurat, hanya pasar tradisional dan toko-toko esensial yang boleh buka. Diantaranya toko kelontong, apotek dan warung makan.

Baca juga:  Korban Tabrak Lari Sragen, Terima Santunan Jasa Raharja

“Jadi pola masyarakat di jalan masih tinggi. Jadi mohon maaf teepaksa ruas jalannya kita tutup. Kita harus sama-sama berkorban untuk benar-benar sementara waktu dirumah dulu, kurangi mobilitas,” tandasnya Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sementara itu, pantauan di lapangan, kendati jalan ditutup masih terlihat sejumlah kendaraan melintas. Mayoritas memanfaatkan jalan tikus yang ada di perkampungan untuk bisa melalui jalan yang ditutup. Seperti di Jalan Yos Sudarso, banyaknya simpang jalan membuat warga masih bisa berlalu lalang meski ujung jalan dipasang barikade dan dijaga petugas. (jay/rit).

spot_img

TERKINI