Mulai Tadi Malam 27 Pintu Exit Tol Jateng Dibuka, Tapi Ada Syarat?

Penyekatan masih diberlakukan di dekat pintu tol Manyaran Semarang. FOTO:PRAST WD/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Polda Jateng akan membuka 27 Exit Tol di Jateng, mulai pukul 18.00 Wib, Minggu (25/7/21) tadi malam. Tapi masih ada syarat aturan harus dipenuhi pengendara, pasalnya 224 titik penyekatan masih diberlakukan di setiap wilayah Jawa Tengah.

Hal tersebut di sampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, saat dihubungi melalui Whatsapp, kemarin siang.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, pembukaan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Sedangkan 244 titik penyekatan, Kata Iqbal, masih dilakukan diperketat. Untuk itu masyarakat diimbau agar dirumah saja stay at home.


“Nanti malam (tadi malam, red) kita akan buka 27 Exit tol yang telah dilakukan penutupan beberapa waktu lalu. Namun, untuk 244 titik tetap dilakukan penyekatan,” ujar Iqbal, Minggu (25/7) siang.

Baca juga:  Polda Jateng Tangkap 14 Orang Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Semarang

Lanjut Iqbal, dengan pembukaan 27 exit tol tersebut, semua kendaraan roda empat dan lebih sudah masuk Bisa masuk tol kembali. Begitu pula dengan kendaraan yang masuk dari Jawa.

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga menambahkan, untuk 244 titik penyekatan, akan terus dijaga oleh jajaran kepolisian beserta instansi-instansi yang terkait, hingga waktu yang ditentukan.

“Malam nanti, semua pintu-pintu di setiap exit tol yang dijaga di wilayah masing-masing, akan mulai di buka,” jelas iqbal.

Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik exit tol yang akan dibuka tengah malam nanti, yaitu,

1. Pejagan Brebes KM 429
2. Brebes Barat KM 262
3. Brexit Brebes Timur KM 268
4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278
5. Gandulan Pemalang KM 312
6. Pekalongan KM 342
7. Kandeman Batang KM 348
8. Weleri Kendal KM 384
9. Pegandon Kendal KM 396
10. Kaliwungu Kendal KM 409
11. Krapyak Semarang KM 000
12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800
13. Banyumanik Kota Semarang KM 421
14. Kaligawe Kota Semarang KM 18
15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
16. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
17. Srondol Kota Semarang KM 14
18. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
19. Bawen Kabupaten Semarang KM 444
20. Tingkir Kota Salatiga KM 460
21. Sragen KM 527
22. Kemiri Karanganyar KM 513
23. Gondangrejo KM 506
24. Ngemplak Surakarta KM 503
25. Colomadu Surakarta KM 492.600
26. Boyolali KM 484
27. Bandara Adi Soemarmo.

Baca juga:  Butuh Tujuh Tahun Lamanya Mendapatkan Predikat Zona Integritas

Pembukaan 27 Exit tol di Jawa Tengah ini malam nanti ini, merupakan kesepakatan dari Polda Jateng, Forkopimda Jateng, dan lintas sektoral. (akh/muz)