BNN Purbalingga Ungkap Peredaran Narkoba Libatkan Oknum Polisi

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum polisi.

JATENGPOS.CO.ID, PURBALINGGA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang oknum polisi.

“Pengungkapan kasus jual beli narkoba dengan sistem turun alamat ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata Kepala BNN Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Sharlin Tjahaja Frimer Arie didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Muh Muanam saat konferensi pers di Kantor BNNK Purbalingga, Jumat.

Atas dasar informasi tersebut, kata dia, personel gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Banyumas, dan BNN Kabupaten Purbalingga segera melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Sepanjang 2020, Lima Polisi di Jateng Diproses Hukum Atas Penyalahgunaan Narkotika

Hingga akhirnya saat melakukan penyelidikan pada 29 Juli 2021, petugas melihat seorang pria yang sedang mengambil sesuatu di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga.

iklan

Akan tetapi ketika petugas mendekatinya, pria yang diketahui berinisial WS (45) itu bergegas pergi. Oleh karena itu, petugas segera mengejar dan menangkapnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap WS, petugas pun mengarah kepada SP (42) sehingga segera dilakukan penangkapan karena pria itu diketahui sebagai pemilik sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,56 gram yang sedang diambil WS di depan Balai Desa Dawuhan.

“Petugas selanjutnya membawa WS dan SP ke Kantor BNN Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sharlin.

Baca juga:  LBH Pers Desak Kapolri Usut Perusakan Radar Bogor

Ia mengakui pihaknya baru merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut meskipun penangkapan terhadap dua pelaku sudah cukup lama.

Menurut dia, hal itu disebabkan pengungkapan kasus tersebut tidak mudah dan pihaknya juga melakukan pengembangan.

“Kami saat ini juga sedang mencari yang DPO (Daftar Pencarian Orang), satu orang,” katanya.

Saat ditanya mengenai adanya kabar jika salah seorang pelaku merupakan oknum polisi, Sharlin mengiyakan namun dia tidak berkenan menyebutkan institusi oknum polisi yang diketahui sebagai pengguna sabu-sabu tersebut.

iklan