JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – DPRD Karanganyar meminta Dinas Sosial Karanganyar melakukan cross cek lapangan kepada penerima bantuan nontunai pemerintah yang rekeningnya terblokir bank. Pasalnya, sebanyak 114 rekening peserta program keluarga harapan (PKH) terblokir. Jika ditambah rekening peserta bantuan pangan non tunai (BPNT)/kartu sembako yang terblokir, maka jumlahnya sekitar 2.000 peserta.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Setahu dirinya, akar permasalahan pada pendataan di lapangan.
Maka sebagai solusi, petugas terkait harus kroscek lapangan. Sehingga benar-benar tahu mengapa rekening bank penerima PKH dan BPNT terblokir.
“Apakah penerima sudah meninggal dunia? Ataukah kartu kepersertaan tidak dipegang? Kalau iya, persoalan tidak dipegang kartunya kenapa? Ini yang harus diurai. Kalau perlu peserta program dipanggil untuk klarifikasi. Saya yakin Dinsos punya data by name by addres,” kata Bagus Selo kepada wartawan, kemarin(24/8).
Politisi dari PDI Perjuangan itu berharap jajaran Dinas Sosial dan Kemensos tak hanya fokus membuka blokir rekening dengan tujuan penerima bantuan segera memanfaatkan dana. Namun mengurai problem tersebut. Informasi yang diterimanya, rekening terblokir sudah berlangsung sampai beberapa tahap pencairan dana PKH tanpa penanganan pasti.
“Masyarakat yang dirugikan. Seharusnya mengurus rekening itu. Sampai enggak mengurus apakah dia bingung caranya atau bagaimana. Petugas Dinsos juga perlu pro aktif memberikan edukasi,” ujarnya.
Diungkapkan Bagus Selo, setiap program pemerintah memiliki alasan dan tujuan yang jelas kenapa memberikan dana itu secara nontunai. Namun jika problem rekening terblokir muncul secara masif, opsi pemberian dana secara cash and carry seharusnya jadi pertimbangan.
“Sebaiknya jalankan sesuai regulasi yang ada. Kalau regulasi memungkinkan pemberian secara tunai, sebaiknya tunai saja. Tentu saja harus dengan pendampingan yang ketat,” tandasnya.
Koordinator PKH Dinsos Karanganyar, Nur Cholis mengatakan, terkait rekening bank milik 114 KPM terblokir. Pihaknya sudah melaporkan itu ke satgas program itu di Kemensos. Hanya saja hasilnya seperti apa pihaknya mengaku belum tahu.
“Dari pusat sedang melakukan rekonsiliasi nasional terkait permasalahan rekening bank penerima bantuan yang terblokir,” terangnya.
Disebutkan, jumlah peserta PKH sekitar 33 ribu KPM. Data tersebut berubah secara dinamis seiring graduasi mandiri dan masuknya peserta baru. “Pembaruan data dilakukan setiap saat. Graduasi terjadi ketika KPM meninggal dunia, habis kriteria komponen dan lainnya,” pungkasnya. (yas/rit)