Kader Demokrat Dukung SBY Laporkan Firman Wijaya

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Semarang, Danang Harijanto menyampaikan pernyataan dukungan terhadap SBY untuk melaporkan Firman Wijaya. FOTO: DHANI/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. UNGARAN- DPC Demokrat Kabupaten Semarang mendukung langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan pengacara Setyo Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya Firman menyatakan ada keterlibatan SBY dalam proyek E-KTP. Ungkapan ini jelas menohok SBY dan pendukungnya.

“Kami pengurus dan kader DPC Kabupaten Semarang mendukung langkah DPP dan Pak SBY untuk melaporkan Firman Wijaya agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Semarang, Danang Harijanto di Ungaran, Selasa (6/2).

Menurut Danang pernyataan ini jelas fitnah tanpa dasar. Karena saat itu SBY menjabat Presiden yang mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Keterangan di luar persidangan Firman Wijaya ini jelas tanpa dasar. Menurut kami langkah laporan ini sudah tepat, kami berharap Bareskrim dapat secepatnya memproses laporan ini dengan baik,” ujar Danang.

Baca juga:  Tim Udinus Ciptakan Alat Deteksi Suhu dan Pemakai Masker

Seperti diketahui nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Amir, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.

iklan

“Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan,” ujar Mirwan di dalam persidangan  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Baca juga:  Ashari Catatkan Sejarah di Kendali Artha

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. (dni/muz)

iklan