Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Munculnya pandemi Covid-19 memberikan dampak pada kegiatan belajar mengajar yang semula tatap muka di sekolah kini menjadi belajar di rumah melalui daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua.
Salah satu cara dalam pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah dengan pembelajaran daring. Pembelajaran daring menurut (Rigianti, 2020) adalah cara baru dalam pembelajaran dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa gawai atau laptop khususnya pada akses internet dalam penyampaiannya dalam pembelajaran, sehingga pembelajaran daring sepenuhnya bergantung kepada akses jaringan internet.
Di sisi lain masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran daring seperti misalnya masih ada siswa yang tidak punya handphone android, tidak mampu mengoperasikan gawai, sulitnya akses internet, keterbatasan kuota dan kurangnya dukungan serta perhatian orang tua dalam membimbing putra–putrinya di rumah.. Oleh karena guru harus jeli dalam memilih aplikasi pembelajaran daring yang ringan untuk menjamin berlangsungnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara kontinyu, mudah, menyenangkan dan dapat dipantau oleh orang tua. Salah satu aplikasi yang dapat menjadi pilihan adalah Edmodo.
Edmodo adalah platform pembelajaran berbasis jejaring sosial yang diperuntukan untuk guru, murid sekaligus orang tua murid. Edmodo pertama kali dikembangkan oleh Nic Borg dan Jeff O’hara pada akhir tahun 2008. Edmodo merupakan program e-learning yang menerapkan sistem pembelajaran yang mudah, efisien dan lebih menyenangkan. Didukung dengan berbagai fitur seperti polling, gradebook, quiz, file and links, library, assignment, award badge, dan parent code.
Sebelum menggunakan Edmodo pelaksanaan KBM di kelas VI SD Negeri 03 Kendalsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang masih menggunakan cara konvensional, yaitu guru mengirimkan materi pelajaran dan tugas sekolah dengan Whatsapp Group (WAG) kelas. Namun tingkat partisipasi siswa sangat rendah.
Edmodo memungkinkan guru membuat dan mengelola ruang kelas virtual sehingga siswa aktif dalam menggali, menemukan serta mengkonstruksi pengetahuan yang diperolehnya dengan fasilitasi guru dan dukungan orang tua. Guru dapat memulai pertanyaan, menaruh foto atau video, presentasi bahan ajar berupa dokumen maupun tautan situs sebagai referensi bagi siswa di menu library yang bisa diunduh dan dikomentari oleh siswa. Guru juga dapat membuat kelompok belajar dalam menunjang program pengayaan atau remidial, catatan sebagai pengganti metode ceramah di menu note, pengumuman rencana kegiatan atau deadline di menu alert, serta penugasan pada siswa dengan batasan waktu tertentu di menu assignment.
Dengan menggunakan aplikasi Edmodo siswa jadi lebih mudah memahami pelajaran dengan tambahan ilustrasi dari file atau link yang diberikan guru. Siswa pun bisa menjadi lebih termotivasi dengan pemberian badge sebagai tanda penghargaan. Begitu juga dengan orang tua yang lebih mudah memantau anaknya belajar, melihat hasil belajar anaknya dalam gradebook, sehingga dapat memotivasi buah hatinya ketika dibutuhkan.
SUGIHASTUTI, S.Pd
Guru SD Negeri 03 Kendalsari
Kecamatan Petarukan