JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendorong Badan Pangan Nasional segera bekerja untuk selesaikan persoalan yang berulang kali mendera petani Indonesia.
Pasalnya, meski Peraturan Presiden sudah turun, Kepala Badan Pangan Nasional belum juga ditunjuk. Hal itu dikhawatirkan jadi indikasi sarat kepentingan yang bermain di dalamnya.
Menurut Mbak Luluk, sapaan akrab legislator dapil Jateng IV (Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri) ini, terkait persoalan klasik petani, seperti pupuk dan harga pasca panen. Sebenarnya DPR berusaha menjawab dengan mandat dirikan Badan Pangan Nasional, itu sesuai undang-undang tahun 2012, undang-undang ini memang sangat lambat terealisasi, sampai menunggu lama, sekitar 7 tahun lebih sejak diundangkan, baru tahun ini, dua bulan lalu Perpresnya sudah turun.
“Kita harap carut marut soal pupuk, stabilisasi harga, distribusi, kesenjangan pasokan, mafia pangan, sisi keadilan bagi petani dan pegiat di sektor pangan bisa diselesaikan Badan Pangan Nasional, karena itu salah satu tugasnya,” jelas Luluk pada wartawan, kemarin.
Sangat disayangkan, Badan Pangan Nasional ini meski Perpresnya sudah turun, namun Presiden juga belum menunjuk kepala penanggungjawabnya, bahkan tim di dalamnya siapa saja juga belum diketahui. “Kita juga masih tunggu kinerja badan pangan ini. Perpres sudah ada, tapi tim yang akan menangani belum diketahui,” tegas Luluk.
Luluk khawatir, terkait badan pangan ini kenapa sulit dieksekusi dengan cepat, ia memprediksi karena banyak kepentingan di dalamnya, sehingga Badan Pangan Nasional tak segera terwujud.
Di DPR sendiri Komisi IV juga sudah membentuk Panja terkait pupuk, sawit, dan hortikultura. Pihaknya sudah memanggil direktur pupuk, dan juga pihak BRI, BNI, dan MANDIRI, terkait kartu tani. Kalau itu jadi syarat ya usahakan semua dapat. Kemudian, syarat lahan 2 hektar itu ingin dikoreksi. Syarat kajian DPR yakni jadi satu hektar ke bawah sebagai syarat penerima kartu.
“Yang tahu warga itu kan RT, atau Kepala Desa. Libatkan itu dalam pengajuan RDKK. Kerja-kerja terstruktur ini kita harapkan bisa atasi persoalan petani,” tandasnya. (yas)