26.2 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Kasus Dugaan Korupsi Telaga Madirda Pemeriksaan Saksi Berlanjut, Sudah 12 Orang Diperiksa Kejari Karanganyar

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Kejaksaan Negeri Karanganyar kembali memanggil warga desa Berjo yang dinilai mengetahui mengenai persoalan dugaan korupsi dalam proyek wisata Telaga Madirda dan BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar.

Jadi sampai saat ini sudah ada 12 orang yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Karanganyar.

Yang terakhir dimintai keterangan adalah Sugino dan Mulyono selaku warga Desa Berjo, Kadus Tlogo Suparso dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.

Ditemui usai pemeriksaan, Sugino dan Mulyono mengatakan, poin yang ditanyakan dalam pemeriksaan antara lain terkait pemakaian dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum.

“Yang ditanyakan berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban (Lpj) 2020, salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum,” kata Mulyono.

Baca juga:  Mega Proyek Penataan Kemukus Terancam Molor

Namun dia tidak merinci soal jawaban yang disampaikan ke penyidik. Mereka sudah menjelaskan semua yang diketahui pada penyidik kejaksaan.

Saksi lain yang sebelumnya diperiksa dalam kasus ini antara lain PPS, Sekretaris dan Bendahara BUMDes Berjo. Lalu mantan Dirut BUMDes Berjo, Supardi dan Sularno ketua Masyarakat Peduli Berjo.

Lalu, Senin (7/2) memanggil Ketua BPD Berjo Hartomo, badan pengawas Djarwanto dan Sekretaris BPD Krisdiyanto.

Dan pada Selasa (8/2) dua warga dipanggil Sugino dan Mulyono selaku warga Desa Berjo, Kadus Tlogo Suparso dan Sekdes Berjo Wahyu Budi Utomo.

Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal dikonfirmasi membenarkan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik Kejari masih meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga:  Jaga Eksistensi, Perajin Tembaga Tumang Siapkan Regenerasi

Ketua LSM LAPAAN RI Dr BRM Kusuma Putra, yang sejak awal mengawal kasus ini sangat mengapresiasi keseriusan Kejaksaan Negeri Karanganyar dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes Berjo dan proyek Telaga Madirda.

“Kejari Karanganyar sudah melakukan penyelidikan secara maraton kami terus mendukung pengungkapan kasus ini secara tuntas. Apalagi dana tersebut hak warga, jangan sampai jadi bancakan oknum tertentu,” ungkap Kusuma, Rabu (9/2/2022).

Pihaknya berharap kasus segera tuntas, dan tidak mengganggu roda perekonomian dan wisata Telaga Madirda kembali ramai. (Dea)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya