JATENGPOS.CO.ID, SOLO – BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan MoU dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya untuk Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kredit Pemilikan Rumah.
Penandatanganan kerjasama dilakukan antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Hasan Fahmi dengan Ketua REI Komisariat Solo Raya Maharani, disaksikan pengurus REI Jawa Tengah, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Solo, Jumat (8/4).
“Manfaat Layanan Tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kredit Pemilikan Rumah dapat dirasakan manfaatnya terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker No 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua,” ungkap Hasan Fahmi.
Pihaknya juga berharap kerjasama yang terjalin dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya tidak hanya program Kredit Pemilikan Rumah namun juga seluruh para pekerja yang tergabung dalam dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk para pekerja yang berkerja di sektor Jasa Konstruksi.
Dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan se-Solo raya sebanyak 434 ribu tenaga kerja, informasi mengenai manfaat layanan tambahan ini sangat di butuhkan oleh peserta harapannya dengan kerjasama dengan Realestat Indonesia Komisariat Solo Raya dapat memperluas informasi Manfaat Layanan Tambahan melalui program Kredit Pemilikan Rumah.
Terbitnya Permenaker nomor 17/2021 ini menjadi kabar baik bagi peserta BPJS ketenagakerjaan agar dapat memiliki rumah yang diidamkan dengan berbagai kemudahan.
“Seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah persyaratan umum lainnya untuk mendapatkan program KPR-MLT,” tambahnya.
Adapun nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta, harga rumah KPR maksimal Rp500 juta, dan pembiayaan renovasi maksimal Rp200 juta. Sedangkan bank yang sudah bekerja sama adalah BTN.
“Hal yang menarik adalah bahwa semua pekerja yang sudah memiliki KPR umum sebelumnya juga dapat memanfaatkan KPR ringan dari BPJS ketenagakerjaan melalui skema take over,” pungkas Fahmi.
Ketua REI Komisariat Solo Raya Maharani menjelaskan bahwa di masa pendemi ini dalam meningkatkan perekonomian dibutuhkan kerja sama dengan instasi-instasi diantaranya BPJS Ketenagakerjaan karena Manfaat Layanan Tambahan melalui program Kredit Pemilikan Rumah sangat dibutuhkan oleh para pekerja.
“Ini angin segar bagi kami pengembang yang bergabung dengan REI, hingga semakin mudah masyarakat pekerja bisa mendapatkan rumah dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maharani.
Harapannya nanti, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menjalin kerja sama dengan bank pemerintah lainnya dan bank daerah sehingga para pekerja yang akan mengambil Manfaat Layanan Tambahan program Kredit Pemilikan Rumah mempunyai opsi atau pilihan sesuai dengan keinginan dari masing-masing pekerja. (Dea/bis/rit)