Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi RS JIH

DISERAHKAN: Penyerahan program CSR RS JIH berupa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di sekitar rumah sakit. Foto : Ade Ujianingsih/Jateng Pos

JATENGPOS.CO.ID, SOLO – Rumah Sakit JIH Solo secara resmi telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan layanan dan perlindungan paripurna kepada para pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja.

Sebagai tindak lanjut kerjasama, keduanya menggelar acara silaturahmi dan gathering yang dihadiri oleh HRD perusahaan-perusahaan yang belum tergabung maupun sudah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Auditorium Bustanil Arifin Rumah sakit JIH Solo, Selasa (7/6).

“Rumah Sakit JIH Solo sudah bisa menjadi rujukan oleh perusahaan yang bila mana terjadi kecelakaan kerja disebuah perusahaan”, kata Public Relations Rumah Sakit JIH Solo, Adil Marta.

Sebagai rekanan BPJS Ketenagakerjaan, Rumah sakit JIH Solo memiliki layanan Trauma Center dengan keunggulan penanganan trauma fisik serta psikis terpadu dan komprehensif sejak pre hingga pasca hospital (proses rehabilitasi). Dengan tenaga medis yang professional, layanan penunjang medis dan diagnosa canggih, layanan rehabilitasi serta layanan 24 jam.

iklan
Baca juga:  Pencairan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Capai Rp 173 Miliar

Acara yang dibuka oleh dr. Wisnu Primaputra M.Kes selaku Direktur Medis dan Keperawatan ini berisi sosialisasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta informasi layanan Kesehatan yang dapat dilayani di Rumah sakit JIH Solo sebagai rekanan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain sosialiasi, Rumah Sakit JIH Solo juga memberikan CSR berupa bebas iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun untuk 100 orang pekerja yang terdiri dari pekerja ojek online dan masyarakat umum. Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja bukan penerima upah atau informal.

Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi memberikan apresiasi kepada JIH Solo karena telah memberikan kontribusi untuk pemberian CSR berupa bebas iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun untuk 100 orang.

Baca juga:  Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

“Harapannya kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Usaha/Perusahaan di wilayah Solo Raya untuk memberikan bantuan CSR iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan yang berada di sekitar perusahaan tersebut.” Ungkap Fahmi.

Pekerja rentan, lanjut Fahmi, adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja dan upah mereka sangat minim hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum, sehingga membutuhkan uluran tangan dari para donatur, sehingga bantuan iuran dari JIH kepada para pekerja rentan tersebut sangat berarti bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Perlindungan yang diberikan yakni perlindungan dasar yang terdiri dari dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, sehingga bilamana terjadi risiko bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan khusunya pekerja mandiri mereka sudah tidak bingung. Karena pembiayaan sudah ditanggung tanpa batas.

Baca juga:  Gus Yusuf: Pesantren Benteng Radikalisme Teroris

“Selama tahun 2022 kita telah menerima pengajuan Program Jaminan Kecelakaan Kerja di wilayah Solo Raya telah mencapai 3.693 kasus dengan total klaim mencapai Rp. 13.585.849.259. Harapannya akan semakin banyak rumah sakit menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan mempermudah pelayanan kepada peserta dalam mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja,” tambahnya.

Hanya cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari hari sehingga bantuan iuran dari JIH kepada para pekerja rentan tersebut sangat berarti bila terjadi resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia. (Dea/bis/rit

iklan