JATENGPOS.CO.ID, TEGAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi dikabarkan meninggal dunia di IGD RSUD Kardinah Kota Tegal, sekitar pukul 09.08 WIB, Selasa (19/7/2022).
Belum diketahui pasti penyebab Johardi mengembuskan napas terakhir. Informasi yang beredar, Johardi sebelumnya mengalami lemas hingga tak sadarkan diri usai berlari memutari Alun-alun bersama pejabat lain dalam kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Direktur RSUD Kardinah, drg Agus Dwi Sulistyantono membenarkan kabar tersebut.
“Pak Sekda meninggal dunia. Saat ini dibawa ke Rumah Duka di Jalan Lemuru 7, Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat,” kata Agus Dwi melalui pesan singkat, Selasa.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Tegal, Dores membenarkan berita itu. Diungkapkan Dores, Johardi sebelumnya sedang tidak dalam kondisi sakit. “Mohon doanya untuk almarhum,” kata Dores.
Johardi meninggalkan istri yang belum lama dinikahinya dr Hj. Rofiqoh, MM. Serta 2 orang anak dari mendiang istri pertamanya Hj Endang Puji Hartati. Kedua anaknya yaitu Ayu Widya Permatasari dan Gilang Dwiki Primandhany, dan seorang cucu Danzi Satya Hidayat.
Johardi dilantik secara resmi oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjadi Sekda definitif pada 5 Februari 2020. Pria kelahiran Brebes 1966, mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1993 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal.
Beberapa jabatan sempat diemban Johardi. Mulai Sekretaris Disdikbud pada 2011, Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika pada 2014. Kemudian merangkap Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat medio 2015, dan menjabat Kepala Disdikbud dari tahun 2015 yang merupakan jabatan terakhir sebelum menjabat Sekda di 2020.
Johardi menyelesaikan program doltoral di Universitas Islam Nusantara Bandung, pada 2017. Mengambil program Manajemen Pendidikan.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Dr. Drs. H. Johardi, M.M., dimakamkan di TPU Cleret Kelurahan Randugunting pada pukul 16.00 WIB, Selasa (19/7/22) sore.
H. Suharto, perwakilan keluarga Almarhum, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bertaziah.
“Semoga semua almarhum diterima Allah SWT sesuai amal perbuatannya, diampuni dosa-dosa oleh Allah SWT. Bila mana ada janji-janji yang belum terpenuhi, baik hutang piutang bisa diselesaikan dengan pihak keluarga di Jl. Lemuru,” ujar H. Suharto di rumah duka sesaat sebelum jenazah diberangkatkan ke Masjdi At Taqwa Kelurahan Tegalsari untuk disholatkan dan dilanjutkan dimakamkan di TPU Cleret Kelurahan Randugunting.
H. Muhadi Setiabudi atas nama keluarga besar Pemerintah Kota Tegal menyampaikan nasihat kepada para pentakziah, dalam sambutannya bahwa pada hari ini bersama menyaksikan bahwa manusia akan meninggal dan tinggal menunggu waktu.
“Cukuplah kematian sebagai nasihat, segerah sholat sebelum disholati, segeralah bertobat sebelum datangnya kematian,” ujar H. Muhadi yang didampingi Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sebelum melepas jenazah.
Hadir dalam pemakaman tersebut, Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat, Lurah, Staf Pemkot Tegal serta masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya menyampaikan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada keluarga almarhum.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tegal saya mengucapkan turut berduka cita, semuga beliau diterima disisi Allah SWT. Terima kasih atas pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Kota Tegal serta kepada anak, istri, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Wali Kota. (rit)