JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Desa yang antusias membuat destinasi wisata maupun pengembangan ekonomi kreatif harus didukung melalui branding yang kuat agar usaha desa mandiri itu berjalan berkesinambungan. Salah satu branding yang dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Prasmestuti menjelaskan, untuk meningkatkan pendapatan warga desa saat ini banyak dibuat destinasi wisata maupun pembuatan UMKM.
Dari wisata desa yang dibuat tentunya harus terus banyak pengunjung hingga terus jalan kesinambungan.
“Agar usaha yang dibuat berjalan baik, maka produk seperti destinasi wisata desa maupun UMKM yang didirikan harus di branding melalui media yang ada saat ini,” papar Agustina Wilujeng di sela membuka bimbingan teknis Gerakan Sadar Wisata bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Solo, Kamis (13/10).
Menurut Agustina Wilujeng yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan, selama ini banyak desa yang membuat destinasi wisata, tapi setelah mereka kebingungan untuk mengembangkan potensi tersebut. Maka perlunya peran masyarakat dalam meningkatkan kesadaran peningkatan potensi desa. Baik itu dengan pengembangan wisata maupun usaha UMKM dalam ekonomi kreatif harus di branding untuk bisa dikenal luas melalui media sosial.
“Dengan memanfaatkan media sosial produk yang ditawarkan akan mudah dikenal luas dan dipasarkan melalui jejaring sosial media,” ucap AWP sapaan Agustina Wilujeng Prasmestuti.
Dikatakan AWP, agar branding produk desa yang dikembangkan saat ini bisa maksimal, maka diadakan bimtek sadar wisata khususnya di Kabupaten Sragen.
Setelah bimtek, para peserta harus menerapkan ilmu yang mereka serap di lapangan untuk mem branding potensi desanya.
“Setelah itu mereka akan kita uji lagi, hasil bimtek yang diikuti hasilnya gimana dilapangan. Apakah berhasil membranding potensi desa Mereka atau tidak,” AWP.
Lanjut AWP, dalam pengembangan wisata lokal ini perlu juga menggandeng pihak sekolah mulai SD, SMP maupun SMA dengan kegiatan ektrakulikuler diajak mengenali wisata lokal khususnya di Sragen.
“Berdasar aturan yang baru dana BOS bisa digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler seperti pengenalan wisata lokal. Tentunya diharapkan bisa untuk pengembangan wisata desa,” tutur Agustina Wilujeng.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen Yuniarti menjelaskan, dalam pembuatan destinasi desa melalui Bumdes dengan anggaran desa.
“Memang harus berbadan hukum, tetapi hal itu bisa sambil berjalan. Terpenting potensi desa itu harus dikembangkan dengan branding yang kuat,” ucap Yuniarti. (ars/biz)