25.7 C
Semarang
Kamis, 14 Agustus 2025

Berlakukan Bahasa Jawa Setiap Kamis, Pemprov Jateng Diganjar Mendikbud Ristek

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemprov selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di nusantara.

“Termasuk salah satunya adalah bahasa Jawa. Dipimpin oleh Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen, setiap Kamis kami melakukan bahasa Jawa. Kami menggunakan pakaian-pakaian adat,” kata Taj Yasin usai menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam.

Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.

“Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita perlu kembalikan penggunaan bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati,” paparnya.

Baca juga:  Wagub Safari Ramadhan di Sumedang

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim saat memberikan sambutan dalam acara, mengatakan Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan jumlah 718 bahasa daerah. Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa di antaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan.

Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17. Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.

“Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah,” kata Nadiem.

Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Baca juga:  PLN Siap Dukung Infrastruktur dan Pasokan Listrik

Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia. Semuanya terdiri dari, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor.

Perlu diketahui, upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melindungi dan merawat bahasa daerah sudah dilakukan sejak lama. Pada 2014, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengintruksikan satuan perangkat kerja daerah di lingkungah Pemprov Jateng dan pemerintah daerah se-Jateng agar menggunakan Bahasa Jawa setiap Kamis.

Penggunaan Bahasa Jawa, diatur pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jateng No. 57/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 9/2013 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang kemudian diundangkan per 22 Agustus 2014. (ul/muz)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya