Kinerja dalam bahasa inggris disebut “performance “yang berarti tampilan kerja, unjuk kerja, dan wujud kerja. Kinerja merupakan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam melaksanakan, menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan harapan serta tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja guru adalah suatu kondisi yang menunjukkan kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya di sekolah serta menggambarkan adanya suatu perbuatan yang ditampilkan guru selama melakukan aktivitas pembelajaran (Supardi, 2014).
Berkaitan dengan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar menngajar dan tugas keprofesionalan guru yang tertuang dalam Undang- Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ditegaskan bahwa guru memiliki tugas keprofesionalan dalam melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Sebagai Kepala sekolah SD Negeri 2 Kembang, Kepala Sekolah merasa perlu melakukan pembinaan dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas guru. Berdasarkan kondisi yang ditemui melalui hasil diskusi maupun pengamatan, rendahnya kinerja dan wawasan guru diakibatkan karena rendahnya kesadaran guru untuk belajar dan meningkatkan kemampuan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang ada, kurangnya kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan, kurangnya kesadaran mengikuti kegiatan program KKG, supervisi guru bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran cenderung menitikberatkan pada aspek administrasi.
Supervisi adalah bentuk pelayanan pada guru- guru yang tujuannya menghasilkan perbaikan dari segi pengajaran, cara pembelajaran, dan kurikulum, supervisi sebagai cara pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan di bidang Pendidikan (Ross L(1980). Pelaksanaa supervisi yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru dapat berupa wawancara, observasi, maupun berdasarkan fortofolio dalam proses belajar mengajar atau dalam kegiatan bimbingan dan konseling guru.
Langkah- Langkah Supervisi Edukatif Kolaboratif yang dapat meningkatkan kinerja guru dalam membuat persiapan pembelajaran adalah kepala sekolah memberikan format supervisi dan jadwal supervisi pada awal semester, kepala sekolah selalu menanyakan perkembangan pembuatan perangkat pembelajaran, satu minggu sebelum pelaksanaan supervisi perangkat pembelajaran, kepala sekolah meminta pengumpulan perangkat pembelajaran yang sudah dibuatnya untuk diteliti kelebihan dan kekurangannya, memberikan catatan khusus pada lembaran untuk diberikan kepada guru yang akan di supervisi, menilai perangkat pembelajaran penuh perhatian.
Kepala sekolah bertindak sebagai kolaborasi. Kemudian membimbing dan mengarahkan guru serta menerima argumen guru. Guru merasa nyaman dan mau berubah kebiasaan menjadi baik karena merasa hubungan yang akrab antara guru dan kepala sekolah, sehingga akan membawa nilai positif dalam pelaksanaan pembelajaran.
Penerapan pelaksanaan Supervisi Edukatif Kolaboratif yang dilaksanakan di SD Negeri 2 Kembang dapat meningkatkan kinerja guru dalam perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian prestasi belajar dan tindak lanjut hasil penilaian prestasi penilaian belajar siswa. Pelaksanaan Supervisi Edukatif Kolaboratif secara periodik dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif, kepala sekolah dapat melakukan refleksi terhadap pelaksanaan program Pendidikan di sekolah. Kepala Sekolah melakukan penilaian unjuk kerja guru untuk mengidentifikasi kesulitan dan permasalahan dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi terlihat ada kenaikan prosentasi dari 70 % menjadi 88% , dari pelaksanaan pembelajaran.
Semoga pengalaman penulis menerapkan Supervisi Edukatif Kolaboratif dapat meningkatkan semangat guru, kompetensi guru untuk peningkatan motivasi belajar siswa dapat menginspirasi sehingga siswa- siswa lebih tertarik dalam pembelajaran.
Oleh Yeni Suryani, S.Pd.SD
Kepala SDN 2 Kembang, Kabupaten Jepara