Sejak proklamasi kemerdekaan 1945 sampai sekarang, telah setengah abad lamanya pendidikan di Indonesia berlangsung. Kondisinya telah banyak mencapai kemajuan mengesankan. Terutama untuk memperoleh kesempatan pendidikan bagi warga negaranya . Namun demikian keberhasilan tersebut belum diimbangi oleh peningkatan mutu dan relevansi Pendidikan, belum selaras dengan makna Pendidikan. Menurut Hasbullah (2015 : 74) “Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh seorang pendidik untuk membimbing peserta didiknya agar dapat mengembangkan segala potensi yang ada di dalam dirinya”. Pengertian tersebut sependapat dengan beberapa ahli yang mengemukakan pendapat tentang pendidikan. Kesenjangan mutu pendidikan telah dirasakan berbagai jenis dan jenjang pendidikan, terutama sangat dirasakan dijenjang pendidikan dasar. Upaya mengatasinya tidak cukup hanya dengan pendekatan politik, melainkan perlu penanganan yang serius, terencana, terarah dan sistematis serta komitmen pemerintah sungguh-sungguh dalam kebijakan nyata.
Dalam pelaksanaan sekolah kearah yang lebih baik, usaha Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pilangpayung salah satunya melalui Supervisi . Menurut Hendiyat Soetopo (2012 : 14), “Supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pelajaran”. Dalam realitas di SD Negeri 2 Pilangpayung tidak sedikit guru masih memiliki presepsi yang masih kurang tepat tentang supervisi. Untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran supervisi. Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pilangpayung memandang. Supervisi sangat penting dalam meningkatkan kinerja guru karena : 1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. 2) Adanya tuntunan hak asasi manusia. 3) Meningkatkan profesioanalisme guru dalam mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tugas profesi. 4) Perubahan kebijakan pemerintah terkait dengan undang-undamg guru. 5) Menunjukan kebijakan pemerintah mewujudkan otonomi pendidikan pada tiap-tiap jenjang pendidikan. Agar tujuan supervisi sejalan dengan tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai, maka semua pihak yang terkait harus benar-benar memegang prinsip-prinsip pelaksanaan supervise yaitu : a) Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi. b) Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif. c) Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya. d) Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana. e) pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesionalisme bukan didasarkan hubungan pribadi. f) Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap yang di supervise.
Tahapanan supervisi yang dilakukan oleh kepala SD Negeri 2 Pilangpayung Kec. Toroh diantaranya melalui : a) mengindentifikasikan celah antara keadaan yang sekarang ada dengan keadaan yang diharapkan. b) Diognasis penyebab, dengan cara menguji faktor-faktor penghambat maupun faktor-faktor penunjang. c) Mengembangkan rencana kegiatan, yaitu mengembangkan strategi untuk bertindak dengan secara rinci menelaah setiap alternatif yang ada, mengantisipasikan akibat-akibat yang mungkin timbul, mempertimbangkan, untuk kemudian memilih salah satu untuk dilaksanakan. d) Melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. e) Mengevaluasi rencana kegiatan.
Kesimpulan pelaksanaan supervisi kepala sekolah di SD Negeri 2 Pilangpayung antara lain : 1). sudah terlaksana dengan efektif dalam kepengawasan baik terhadap kepala sekolah maupun guru, sehingga dalam proses Peningkatan kinerja guru semakin meningkat setiap tahunnya. 2). Terlaksananya kinerja guru di SD Negeri 2 Pilangpayung memiliki dampak terhadap kehadiran dan keaktifan guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam pengajaran.
Oleh :
Indah Martiningsih, S. Pd
Kepala SD Negeri 2 Pilangpayung
Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan