Lestarikan Bahasa Jawa Warisan Bangsa

Bahasa Jawa termasuk satu dari sekian bahasa ibu yang mulai tergerus eksistensinya. Jika tidak sedini mungkin kita jaga dan lestarikan, bisa jadi suatu saat Bahasa Jawa benar-benar hilang tinggal sejarah. Kondisi mundurnya bahasa Jawa merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Berdasarkan data UNESCO, setiap minggu ada satu Bahasa ibu dari seluruh dunia yang punah atau mati. Di Indonesia sendiri, menurut survei dari Badan Bahasa per 2019 sudah ada 11 bahasa yang punah, sedangkan di tahun 2021 Badan Bahasa Kemdikbud menginventarisasi ada 24 bahasa ibu mengalami kemunduran dan terancam punah.

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek E Aminudin Aziz mengatakan telah terjadi kemunduran pada bahasa Jawa. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 80 juta orang penutur bahasa Jawa, hanya 73 persen saja yang merupakan penutur bahasa Jawa asli (bahasa jati) dan menggunakan bahasa tersebut untuk berkomunikasi di dalam keluarga. Sementara itu, 27 persen sisanya adalah orang Jawa yang tidak lagi menggunakan bahasa Jawa untuk berkomunikasi di dalam keluarga.

Baca juga:  Upgrade Prestasi Siswa dengan Jigsaw

Oleh karenanya, diperlukan upaya dari seluruh pihak yang berkepentingan dengan bahasa ini untuk melestarikannya, baik oleh pengampu kebijakan maupun masyarakat pengguna bahasa Jawa termasuk dalam lingkup keluarga sebagai basis utama eksistensi bahasa tersebut. Salah satu upaya tersebut antara lain penandatanganan komitmen bersama antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Model revitalisasi tersebut meliputi peningkatan penguasaan bahasa dan sastra daerah di sekolah, baik sebagai muatan lokal (mulok) maupun ekstrakurikuler untuk siswa.

Berdasarkan kondisi kebahasaannya, revitalisasi bahasa daerah di Jawa Tengah menggunakan Model A, yaitu berfokus pada satu bahasa dominan di daerah setempat, yang tentu saja dalam hal ini bahasa daerah yang dominan di Jawa Tengah adalah bahasa Jawa. Bahasa Jawa sendiri terdiri atas lima dialek, yaitu dialek Solo-Yogyakarta, dialek Pekalongan, dialek Wonosobo, dialek Banyumas dan dialek Tegal.

iklan
Baca juga:  Aktifkan Siswa Nembang Pocung dengan Direct Learning

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah menuturkan, perlindungan terhadap bahasa Jawa selama ini diterapkan lewat kebijakan maupun kompetisi seputar bahasa Jawa, diantaranya Pergub tentang bahasa, sastra dan aksara Jawa, Pergub kurikulum mata pelajaran bahasa Jawa di sekolah, Perda tentang perlindungan bahasa daerah dan surat Kadisdikbud Jawa Tengah tentang mulok bahasa Jawa wajib 2 jam per minggu.

Meskipun telah begitu banyak upaya dari pemerintah, sejatinya benteng pertahanan untuk kelestarian bahasa Jawa ini terletak pada level keluarga. Makin banyak keluarga yang nguri-uri bahasa ini dan membiasakan diri berkomunikasi dengan anggota keluarga maupun masyarakat di sekitarnya dengan bahasa Jawa, akan semakin panjang usia harapan bahasa ini untuk tetap bertahan dan tidak punah.

Baca juga:  Make A Match Aktifkan Belajar Siswa

 

Oleh Isnaeni Widyarini, S.Pd

Guru SMP Negeri 1 Japah

iklan