JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Pelayanan prima kepada masyarakat merupakan sebuah kewajiban yang mutlak harus dipenuhi oleh aparatur pemerintah. Demikian diungkapkan Bupati Demak HM Natsir saat membuka Gelar Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayan Publik di Lingkungan Pemerintah kabupaten Demak tahun 2018 di pendopo Kabupaten kemarin (26/3).
”Sejak awal kepemimpinan, kami komitmen untuk mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Demak terus dipacu. Maka dari itulah, saya selalu menekankan bahwa dalam memberikan pelayanan prima harus berpegang teguh pada attitude (sikap), attention (perhatian) dan action (tindakan),” tegas bupati. “Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan yaitu masyarakat,” imbuhnya kemudian.
Ditambahkan oleh bupati, bahwa hal tersebut harus dipahami bersama. Mengingat perbaikan pelayanan publik merupakan kebutuhan mendesak, dan merupakan kunci keberhasilan reformasi administrasi negara. Pelayanan prima bertujuan memberdayakan masyarakat, bukan membebani. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat. Kepercayaan adalah modal bagi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Saya sangat apresiatif dengan penyelenggaraan kegiatan ini, karena merupakan manifestasi sosialisasi evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di kabupaten Demak. Melalui gelar evaluasi kinerja, kita akan tahu capaian kinerja penyelenggara pelayanan publik dan juga pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak. Diharapkan akan muncul berbagai inovasi pelayanan selanjutnya terapkan dalam keseharian saat memberikan pelayanan,” ujar bupati menambahkan.
Bupati berharap agar gelar evaluasi kinerja ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya. Mengingat kegiatan ini dapat dijadikan sebuah motivasi dan semangat bagi Unit Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Demak untuk dapat lebih bersungguh-sungguh dalam bekerja dan saling bahu membahu dalam mencapai target kinerja. Namun dengan tetap mengutamakan standar pelayanan yang telah digariskan.
“Kepada segenap Unit Pelayanan Publik yang lolos seleksi tampilkan hasil yang terbaik. Bagi yang belum lolos seleksi, saya minta dapat meningkatkan pelayanan publik di lingkungan masing-masing agar di tahun mendatang dapat mengikuti gelar evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan public,” jelasnya.
“Kepada para dewan juri saya minta untuk dapat memberikan penilaian secara obyektif sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai. Salah satunya yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak,” tuturnya.
Untuk itu, bupati mengajak semuanya untuk kembali meneguhkan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Karena ujung dari kerja kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Pastikan masyarakat puas dengan pelayanan kita. Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Allah SWT meridhoi usaha kita bersama dalam merubah citra aparatur pemerintah kearah yang lebih positif,” pungkasnya.
Sementara itu Kabag Orpeg Setda Kabupaten Demak Tri Edi Utomo, AP. MSi. menyampaikan maksud diadakannya kegiatan ini sebagai acuan bagi penanggung jawab penyelenggara pelayanan publik guna memperbaiki, dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga bertujuan mengetahui capaian kinerja penyelenggara pelayanan publik, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan hasil evaluasi, menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,” imbuh Tri.
Tri juga menjelaskan bahwa dalam gelar ini masing-masing UPP telah melalui beberapa tahapan penilaian, yaitu tahap penilaian mandiri, validasi dan kunjungan lapangan pada tanggal 13 sampai dengan 14 Maret 2018. Hasil dari penilaian ini terpilih tiga UPP Kecamatan yaitu Bonang, Wonosalam, dan Mranggen serta enam UPP Puskesmas yang terdiri dari Kebonagung, Bonang 2, Karangawen 1, Bonang 1, Wonosalam 1, dan Demak 3. (adi)