Lho..lho Gak Bahaya tah! Rekaman CCTV Dugaan Korupsi BTS Kominfo Hilang

Sidang korusi BTS Kominfo. FOTO:ISTIMEWA

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Lanjutan kasus korupsi tower BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana korupsi sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR, dan Rp40 miliar ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi mengenai aliran dana tersebut terungkap melalui kesaksian Irwan Hermawan dan Windi Purnama dalam persidangan kasus tersebut.

Namun, penyidik menghadapi hambatan serius karena rekaman CCTV yang diduga memuat momen penyerahan uang kepada pihak perantara Komisi I DPR dan BPK telah hilang atau lenyap.

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut hanya berlaku selama sebulan, dan rekaman selanjutnya tertimpa.


Keterbatasan kapasitas rekaman CCTV ini membuat tim penyidik kehilangan bukti visual yang dapat memvalidasi klaim aliran dana dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Baca juga:  Kejati Jateng Tangani Kasus Kredit Fiktif BRI Purbalingga Rp28 Miliar

“CCTV itu biasanya hanya berlaku sebulan. Setelah itu tertimpa (rekaman selanjutnya),” kata Haryoko.

Kendati demikian, Haryoko mengatakan pihaknya tetap berupaya membuktikan dugaan tersebut dengan cara mencari alat bukti lainnya selain dari keterangan saksi.

“Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau engga, nanti lah, strategi penyidikan,” tukasnya.

Kasubdit Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain, selain dari keterangan saksi.

Sebelumnya, Windi Purnama mengungkapkan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa uang ke Komisi I DPR diserahkan di sebuah rumah kawasan Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan.

Baca juga:  Imbas Corona, Puluhan Napi di Lapas Nusakambangan Dibebaskan

Dia melanjutkan untuk BPK yang diberikan kepada perantara atas nama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt secara tunai dalam pecahan mata uang asing.

“Iya enggak dapat rekaman pertemuannya,” jelas Prabowo.

Kendati demikian, Prabowo menegaskan pihaknya tetap berupaya membuktikan dugaan tersebut dengan cara lain dengan mengejar alat bukti selain dari keterangan saksi.

“Pasti terus kita kejar. Kita cari terus. Urusan ketemu atau enggak, nantilah, strategi penyidikan,” imbuhnya. (dbs/muz)