30.6 C
Semarang
Jumat, 15 Agustus 2025

Kukuh Haryanto, Caleg Pengamen Gimbal Wonogiri Lolos atau Tidak? Ini Hasilnya…

JATENGPOS. CO. ID, WONOGIRI- Ramai pemberitaan caleg pengamen gimbal Wonogiri, Kukuh Haryanto, yang diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Wonogiri sempat menghebohkan masyarakat.

Dari data Sirekap, Kukuh maju caleg partai Demokrat meraih suara 1000 lebih di Dapil I Wonogiri. Suara yang tertinggi di banding caleg Demokrat lainya di Dapil yang sama. Sebagai caleg pendatang baru, Kukuh sangat luar biasa. Mengalahkan caleg lain yang lebih mapan. Sementara Kukuh Hanyalah seorang pengamen.

Kini, hasil rekapitulasi pemilu Wonogiri oleh KPU sudah rampung. Lalu, bagaimanan nasib Kukuh? Apakah benar-benar lolos ke DPRD?

Dalam unggahan akun Tiktok miliknya @kukuhharyanto, Kukuh mengabarkan dirinya belum berhasil lolos ke kursi dewan kota gaplek. Kukuh menjelaskan, memang dirinya meraih suara hingga 1000 lebih. Namun akumulasi suara partainya di Dapil I masih rendah. Sehingga tidak cukup untuk menjadi partai yang lolos ikut membagi jatah kursi dengan rumus Sainte Lague (pembagian kursi dengan rumus jumlah suara partai dibagi pembilang ganjil) . Dimana hanya partai yang lolos ambang batas 4 persen yang berhak menjadi pembagi pembilang kursi.

Sebetulnya Dapil I Wonogiri ada 11 kursi. Namun disapu bersih caleg PDIP. Partai banteng meraih 6 kursi. Sisanya Golkar 2 kursi, PKS 1 Kursi, Gerindra 1 kursi, PAN 1 kursi. Harusnya Kukuh berebut kursi ke 11, namun suara partainya tidak masuk.

HASIL REKAPITULASI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri telah menyelesaikan pleno terbuka dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 untuk DPRD Wonogiri, Kamis (29/2/2024).

Proyeksi nama-nama calon anggota DPRD Wonogiri yang kemungkinan terpilih pun sudah dapat diketahui walaupun KPU belum menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih secara resmi.

Dikutip dari laman Solopos.com, data perolehan suara masing-masing parpol di lima dapil berdasarkan Formulir D Hasil Kabupaten atau hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten sudah jadi. Data itu kemudian dikonversi menjadi perolehan kursi masing-masing parpol menggunakan metode Sainte Lague.

Baca juga:  PPKM Diperpanjang Bagus Selo Minta Masyarakat Sabar dan Tetap Patuhi Prokes

Berdasarkan penghitungan tersebut, ada tujuh parpol yang diproyeksikan mendapatkan jatah kursi di DPRD Wonogiri. Ketujuh parpol itu yakni PDIP dengan 27 kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Gerindra empat kursi, PKS lima kursi, PAN tiga kursi, PKB dua kursi, dan Partai Demokrat dua kursi.

Berdasarkan penghitungan tersebut, ada tujuh parpol yang diproyeksikan mendapatkan jatah kursi di DPRD Wonogiri. Ketujuh parpol itu yakni PDIP dengan 27 kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, Partai Gerindra empat kursi, PKS lima kursi, PAN tiga kursi, PKB dua kursi, dan Partai Demokrat dua kursi.

Adapun nama-nama caleg yang diproyeksikan menduduki kursi DPRD Wonogiri itu bisa diketahui dengan cara mengurutkan perolehan suara caleg di masing-masing parpol yang mendapatkan jatah kursi.

Mengacu pada Peraturan KPU No 6/2024, penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota di suatu dapil dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai jumlah perolehan kursi parpol di dapil bersangkutan.

BERIKUT DAFTAR CALEG PERAIH KURSI DPRD WONOGIRI:

Dapil I: kuota 11 kursi
Gerindra: 1 kursi (Arum Subekti)
PDIP: 6 kursi (Ari Sumantri, Bambang Sadriyanto, Azalea Puteri Utami, Urin Tri Hartono, Margono, Yukanan Supriyanto)
Partai Golkar: 2 kursi (Reni Toriliana, Widiyatno)
PKS: 1 kursi (Wawan Arifianto)
PAN: 1 kursi (Dwi Prasetyo)

Dapil II: Kuota 10 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi (Imron Rizkyarno)
PDIP: 6 kursi (Sri Rejeki, Sutoyo, Any Wahyu Setiawati, Kisyanti, Ruderikus Wiwoho Adi Sasono, Sarwo)
Partai Golkar: 1 kursi (Sugeng Ahmadi)
PKS: 1 kursi (Nyamik Saptati)
PAN: 1 kursi (Yekti Dewi Retno Basuki)

Dapil III: kuota 10 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi (Suryo Suminto)
PDIP: 6 kursi (Sriyono, Catur Winarko, Astarno, Mariji, Yudhi Sri Cahyono)
Partai Golkar: 2 kursi (Gunariyanto, Norman Susanto)
PKS: 1 kursi (Iwan Susilo)
Dapil IV: kuota 10 kursi
PKB: 1 kursi (Ahmad Nasir)

Baca juga:  Penampakan 19 Polisi Sukoharjo Kompak Mencium Kaki Orang Tua 

DAPIL IV:
Partai Gerindra: 1 kursi (Jati Waluyo)
PDIP: 5 kursi (Gimanto, Supriyanto, Titik Sugiyarti, Dani Mursito, Rusdiana)
Partai Golkar: 1 kursi (Heru Sukoco)
PKS: 1 kursi (Krisyanto)
Partai Demokrat: 1 kursi (Susanto)

Dapil V: kuota 9 kursi

PKB: 1 kursi (Abdullah)
PDIP: 4 kursi (Lutfi Angga Pradana, Novri Roesmono, Irwan Hari Purnomo, Romandhani Andang Nugroho)
Partai Golkar: 1 kursi (Intan Kusuma Susanti)
PKS: 1 kursi (Joko Warsito)
PAN: 1 kursi (Iskandar)
Partai Demokrat: 1 kursi (Sugiharno)

Pengamat Politik Wonogiri, Bambang Tetuko, mengatakan caleg dengan suara terbanyak di parpol yang mendapatkan jatah kursi itu belum pasti akan lolos ke parlemen atau dilantik menjadi anggota DPRD Wonogiri. Menurutnya, penentuan caleg yang akan menduduki kursi DPRD juga merupakan keputusan partai politik.

“Parpol sebagai peserta Pemilu bisa memilih siapa yang akan dilantik nanti. Ada parpol yang mempunyai mekanisme sendiri untuk memilih siapa yang akan mereka lantik. Tetapi itu dilakukan tanpa melanggar aturan KPU, misalnya caleg dengan perolehan suara terbanyak harus mengundurkan diri,” kata Bambang.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan secara nasional oleh DPR RI. KPU kabupaten/kota hanya menetapkan perolehan suara pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota. Sementara perolehan suara anggota DPRD provinsi akan ditetapkan KPU provinsi.

“Hari ini kami mengirimkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Ini sedang dalam perjalanan,” kata Satya, Jumat (1/2/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU No 5/2024, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024.(*)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya