PSI Semarang Buka Pendaftaran Calon Walikota, Syarat: Wajib Anti Korupsi dan Anti Intolransi

Melly Pangestu. Foto:beban/jatengpos

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Menyongsong pilkada kota Semarang 27 Nopember 2024, DPD PSI kota Semarang membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota.

Syaratnya sangat keren. Yakni bakal calon wajib memiliki DNA PSI. Yakni anti korupsi dan anti intoleransi.

Periode Pendaftaran dibuka mulai 26 April – 1 Agustus 2024. Bakal calon mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor DPD PSI Kota Semarang.

“Pendaftaran terbuka untuk umum, kader internal PSI dan kader partai lain, ” kata Melly Pangestu, Ketua DPD PSI kota Semarang, dalam siaran pers nya kepada JatengPos.co.id, Rabo (1 Mei 2024).

iklan

Yang paling panting, kata Melly, syarat wajib yang harus dipenuhi bakal calon yang akan diusung atau didukung PSI wajib memiliki DNA PSI. Yaitu Anti Korupsi dan Anti Intoleransi.

Baca juga:  Ganjar Sebut Perlu Mengidentifikasi Persoalan Lokal Jelang Pilkada

Berikut pointer pembukaan Pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari Partai Solidaritas Indonesia untuk Pilkada 2024 :

1. Periode Pendaftaran 26 April – 1 Agustus 2024.

2. Pleno penetapan oleh DPP : 1 Agustus – 29 Agustus 2024.

3. Mendaftar melalui tingkatan sesuai tingkatan Pilkada 2024. Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah melalui tingkat DPD PSI Kota Semarang.

4. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor DPD PSI Kota Semarang.

5. Pendaftaran terbuka untuk umum, kader internal PSI dan kader partai lain.

6. Bakal Calon yang akan diusung / didukung oleh PSI wajib memiliki DNA PSI, yaitu Anti Korupsi dan Anti Intoleransi.

7. PSI akan memberikan dukungan penuh kepada bakal calon yang mendapat rekomendasi dari partai. (has/jan)

Baca juga:  Hasil Survei "Memaksa" Kedua Pasangan Peserta Pilres 2019 Bekerja Keras
iklan