Bupati Sukoharjo Sidak Proyek Rp 33,6 Miliar: Awas Jangan Molor! 

SIDAK:Bupati Etik saat melakukan sidak pembangunan gedung pertemuan bekas Gedung DPRD Sukoharjo. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS. CO. ID, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Sekda dan OPD terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek gedung pertemuan di Jalan Veteran, atau bekas Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (30/5/2024).

Sidak sendiri dilakukan bupati usai memantau penyaluran beras CPP dan dalam perjalanan menuju Kantor DPRD untuk mengikuti Rapat Paripurna.

Nampak Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo dan pelaksana proyek bergegas memberi penjelasan pada bupati mengenai progres pembangunan yang di sampaikan sesuai rencana.

“Pokoknya harus selesai sesuai jadwal, jangan sampai molor karena waktunya cukup panjang,” ujar Bupati.

iklan

Menurutnya, agar pekerjaan tidak molor, pelaksana proyek harus memperhatikan jumlah pekerja yang ada. Diharapkan dengan jumlah pekerja yang memadai, pelaksanaan proyek akan berjalan lancar.

Baca juga:  PDIP Sragen Safari Politik Tawarkan Seragam Gratis Siswa Sekolah 

“Tadi disampaikan saat ini sudah 11%. Nanti kalau pengecoran selesai dan atap dipasang, progres akan terlihat. Saya lihat belum ada kendala dan mohon doa restunya agar selesai tepat waktu,” tandas Bupati.

Diketahui proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut mempunyai nilai HPS Rp 39,5 miliar dan nilai kontrak Rp 33.666.106.000, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. (dea/jan)

iklan