spot_img
28 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Retribusi Pedagang Oprokan Salatiga Dinaikkan Rp 15 ribu

JATENGPOS. CO. ID, SALATIGA- Dinas Perdagangan Kota Salatiga menaikkan retribusi bagi pedagang oprokan yang berjualan di depan/ belakang Pasar Raya 1 dan 2 serta di Jalan Taman Makam Pahlawan.

Kenaikan itu mengacu kepada Perda no. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah yang sudah disahkan dan diundangkan pada 4 Januari 2024.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji menjelaskan, kalau di Dinas Perdagangan ada dua jenis retribusi, yaitu retribusi parkir khusus dan retribusi pelayanan pasar yang meliputi sewa kios, los dan oprokan.

“ Los itu di area pasar terbuka sedangkan Oprokan itu yang jualan di depan pasar, semisal depan Pasar Blauran, depan Pasar Raya dan sebagainya,” jelas Aji, Senin ( 20/5/2024).

Dikatakannya, retribusi di Pasar Blauran untuk pedagang Los per meternya Rp 600 sedangkan di pasar raya Rp 900 per meter,sehingga di lapangan para gunakan menggunakan lapak ukuran 1,5 meter maka retribusinya hanya Rp 900, namun untuk di Pasar Raya 1 dan 2 dengan retribusinya Rp 1450.

Baca juga:  Festival Ogoh-ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Sedangkan untuk oprokan yang berjualan di depan pasar, per shipnya ( 8 jam) naik menjadi Rp 10 ribu sedangkan yang di Pasar Raya 1 dan 2 retribusinya Rp 15 ribu per ship ( 8 jam jualan).

“ Semisal ada pedagang yang punya los di dalam pasar, namun berjualan di luar dikenakan retribusi 15 ribu sedangkan yang di Jalan Taman Makam Pahlawan Rp 10 ribu, sebelum naik mereka dikenakan Rp 2400 per ship,” imbuhnya.

Dikatakan Aji, kenaikan ini sebagai tindaklanjut dari keluhan para penghuni kios dan penyewa ruko ruko, dimana ketika ada pedagang yang bejualan di depan atau pinggir jalan, maka akan mengurangi penjualan, karena kena cegat pedagang yang berada di pinggir jalan.

“ Untuk itu salah satunya menaikkan retribusi bagi yang berjualan oprokan di pinggir jalan.Para pedagang kios menyambut baik kenaikan untuk pedagang oprokan,” katanya.

Baca juga:  Ribuan Pemudik Kapal Laut Tiba Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Demikian hal yang berjualan di Jalan Taman Makam Pahlawan, mereka punya kios tapi tetap menjual dagangannya di pingir jalan, sehingga pesan yang disampaikan dari kenaikan retrbusi ini agar para pedagang oprokan kembali ke losnya masing-msing tidak di pinggir jalan.

“ Bila ingin retribusi murah kembalilah ke los masing-masing tidak di pinggir jalan. Kenaikan Perda tentang retribusi lantaran sudah lama sekali tidak diperbaharui, kemudian agar pedagang oprokan kembali ke losnya masing-masing,” pungkasnya.

Lastri (65) salah seorang pedagang oprokan mengatakan setiap harinya sudah membayar retribusi Rp 15 ribu, meskia ia memiliki los di komlek kios daging ayam, namun ia memilih berjualan di pinggir jalan.

” Punya los di dalam pasar, tapi pilih berjualan oprokan di pinggir jalan, karena di los, kalah bersaing dengan pedagang besar, dagangan saya jarang laku. Makanya pilih jualan di pinggir jalan meski retribusinya naik,” katanya. (deb/jan)

spot_img

TERKINI