SEMARANG – Kasus penemuan mayat laki-laki di Sungai Kedungsliling Perbatasan Gunungpati Mijen Kota Semarang pada Minggu (28/4), lalu. Telah berhasil diungkap Tim Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menerangkan, telah di identifikasi bahwa penemuan mayat yang mengapung tersebut bernama Puguh (40) warga Barangsari, Semarang Barat.
“Hasil dari pemeriksaan dan penyelidika petugas, bahwa penyebab kematian mayat tersebut, dikarenakan tenggelam,” kata Kompol Andika, di Mapolrestabes Semarang, belum lama ini.
Dijelaskan, sebelum korban tenggelam memang terjadi pengroyokan di Warung milik pak Muhaimin di Desa Kaligetas, Jatibarang, Mijen.
“Tewasnya korban karena dikeroyok kemudian lari dan jatuh ke sungai. Setelah dilakukan hasil visum, penyebab utama korban meninggal karena tenggelam. Hal itu karena dari hasil visum, paru-paru korban kemasukan air,” terangnya.
lanjut Kompol Andhika, dari ungkap kasus tersebut, kepolisan telah mengamankan satu orang pelaku bernama Sutrisno yang di duga terlibat dalam pengroyokan tersebut.
“Tersangka kami kenakan pasal 170 (pengeroyokan) atas kasus tersebut. Saat ini dua pelaku lain berinisial WND dan SRFD sedang dalam pengejaran,” imbuhnya.
Dihadapan polisi dan awak media, tersangka Sutrisno mengatakan, bahwa pengroyokan yang melibatkan dirinya, dipicu karena pengaruh minuman keras.
“Waktu itu, Korban yang kenal dengan teman saya, sempat bersalaman dengan saya. Tiba-tiba, ia keluar dari warung dan membawa linggis. Terus terjadi pengroyokan itu, korban sempat keluarkan pisau dan saya juga, namun belum digunakan. Terus korban lari, dan jatuh ke sungai itu,” kata tersangka.
Di tempat yang sama, Kapolsek Mijen Kompol Sutowo menambahkan untuk dua pelaku lain diharapkan untuk segera menyerahkan diri.
“Untuk dua pelaku lainya segera menyerahkan dir. Kami sudah mengantongi Identitas dan keberadaan dua pelaku tersebut,” tegas Kompol Sutowo. (ucl/jan)