spot_img
28.2 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Kecanduan Judi Online dan Terlilit Hutang Malah Gantung Diri

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG –  Diduga terjerat hutang yang digunakan untuk judi online, seorang pria berinsial SR (32) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya.

Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di rumahnya di Jalan Empu Tantular, Tanjung Mas, Semarang Utara pada Rabu (19/4), sekira pukul 11:40 WIB.

Dari informasi yang dihimpun polisi,  sebelum gantung diri, korban juga sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online (slot).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar korban ditemukan meninggal dunia oleh istrinya dan salah seorang tetangganya berinisial BL (35).

“Korban diketahui sudah dalam posisi meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya.

lanjutnya Kombes Irwan, mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan ke Polsek Semarang Utara. Dari keterangan istrinya, korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya.

Korban nekat melakukan aksi nekat tersebut, karena frustasi akibat judi online karena dari keterangan istrinnya korban sempat menggadaikan sertifkat rumahnya untuk bermian judi online.

“Menurut keterangan dari istri korban bahwa korban sudah melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebanyak 3 kali namun gagal karena diketahui istrinya. Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online,” terang Kapolrestabes.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto menambahkan saat peristiwa itu terjadi istri korban tinggal di rumah orang tuanya karena habis melahirkan.

“Tinggal di rumah orang tua karena habis melahirkan. Memang berkali kali mau bunuh diri tapi mungkin karena istrinya tidak di rumah,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa korban diduga sudah lama bermain judi online dan terlilit masalah keuangan (hutang) dan frustasi dengan melakukan aksi nekat bunuh diri. (ucl/jan)

spot_img

TERKINI