Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Mafia Tanah di Jateng Rp 3,41 Trilliun 


JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG- Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman menunjukkan alat bukti perkara saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).

Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah selama 2024 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Jateng.

Yakni di Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,41 triliun. (pras/jan)


TERKINI

Rekomendasi

...

Manajemen Transisi Ala Tri Suaka

Ahmad Luthfi Optimis 94% Jalan Provinsi Tahun...

Polda Jateng Siap Amankan Mudik Lebaran

Hendi Uji Coba Bus Listrik Karya Anak...