Polisi Buru Pelaku Pembacokan Korban Tewas di Bandarharjo Jumat Malam

PENYELIDIKAN : Petugas tengah melakukan penyelidikan di TKP pembacokan di Bandarharjo Semarang Utara. FOTO : DOK/JATENG POS

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Polisi tengah memburu pelaku pembacokan yang menyebabkan satu pemuda tewas dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Bandarharjo tepatnya di Jembatan Puskesmas Bandarharjo Semarang Utara, Jumat (23/8) dini hari.

Korban yang tewas dengan luka di bagian perut akibat sabetan senjata tajam itu yakni bernama Novan Tio Ollyvian (17) warga Jalan Kerapu, Kuningan, sedangkan satu korban yang mengalami luka yakni bernama Niko Aprian.

Kompol Supriyanto Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto yang diwakili oleh Kanit Reskrim, Iptu Kumaidi mengatakan bahwa terkait pelaku, saat ini polisi sudah mengantongi identitasnya.

“Kami masih memburu pelaku. Sudah dikantongi identitasnya, keberadaanya belum diketahui. Mudah-mudahaan cepat tertangkap. Warga kuningan semua,” katanya.

iklan
Baca juga:  Wabup Ngesti Nugraha: Potensi Daerah Perlu Sentuhan Kreatif

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa aksi tawuran tersebut sudah direncanakan oleh dua kelompok ganster sejak Kamis (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Tawuran itu sudah direncakan dari sore, dari jam 19.00 WIB, ada tantang-tantangan untuk melakukan tawuran antara gangster jerman (bandaharjo) berjumlah 50 orang dan gangster marwah (kuningan) jumlahnya 10 orang,” terangnya.

Iptu Kumaidi juga menyebut bahwa aksi tawuran antara kedua kelompok itu sebenarnya sudah terjadi berulang kali dan sudah lama. Bahkan, pemicunya tidak ada.

“Kalau masalah sebenarnya tidak ada, memang sudah rutinitas seperti itu. Kita sudah melakukan pembinaan, sosialisasi jangan sampai ada tawuran. Tapi, kenyataanya seperti itu. Tapi kalau ketemu pribadi mereka ya baik-baik aja,” tutupnya.

Baca juga:  Potensi Konflik Pemilu Tinggi, Pemkot Semarang Siapkan Langkah Antisipasi

Hingga saat ini, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (ucl/jan)

iklan