JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Mapolres Salatiga mendirikan Posko Netralitas di depan mapolres setempat. Pendirian posko ini sebagai prinsip bahwa Polri, TNI dan ASN bersikap netral dalam Pilkada serentak 27 November mendatang, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“ Bagi masyarakat atau siapa saja yang menemukan adanya pelanggaran terkait netralitas Polri, TNI dan ASN bisa melapor ke posko ini, ada ( petugas) dari provost dan juga Denpom. Setiap laporan akan kita tindaklanjuti, berkoordinasi dengan Bawaslu,” ujar Kapolres Salatiga AKBPAryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi saat meninjau Posko Netralitas seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi, di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (14/10/2024).
Saat ditanya apakah sudah ada yang melapor? Kapolres Salatiga mengatakan, sejauh ini belum ada yang melapor baik dari kalangan masyarakat atau ASN, TNI dan Polri.” Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang melapor, sedangkan posko ini dibuka 24 jam. Bagi pelapor, akan kita lindungi,” ujarnya.
Sementara itu Polres Salatiga melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024, Senin (14/10/2024). Seluruh Jajaran Polda Jateng menggelar Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).
Dalam amanatnya Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi, menyatakan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan Untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi , pendidikan kepada masyarakat, dan juga penertiban khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi munculnya laka lantas yang menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia.
“Operaai Zebra Candi 2024 mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,”kata AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.
Adapun sasaran utama penindakkan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024, lanjut Kapolres, meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (Odol).
“ Kita berharap dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dan masyarakat untuk mensukseskan penyelenggaraan Operasi Zebra Candi 2024 ini, sehingga dapat berjalan lancar, aman dan membawa manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (deb)