Zainudin Resmi Dilantik, Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Akhirnya Komplit

PELANTIKAN SUSULAN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Zainudin dilantik dalam sidang paripurna di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (23/10/2024) siang. FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– H Zainudin akhirnya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang periode 2024 – 2029, Rabu (23/10/2024) siang. Pengambilan sumpah dan jabatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang.

Dengan dilantiknya Zainudin maka lengkap sudah seluruh Pimpinan DPRD. Semula susunan Pimpinan terdiri dari Ketua DPRD Bondan Marutohening dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Sujadi dari PKB, dan Suyadi dari Partai NasDem. Sedangkan Zainudin dari PPP tak kunjung dilantik terganjal masalah usulan dari partai politiknya (DPC PPP Kabupaten Semarang).

“Dengan dilantiknya pak Zainudin maka pimpinan DPRD sudah lengkap. Terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua DPRD. Kita berharap dengan lengkap kelengkapan Pimpinan DPRD semoga akan menjadikan tambahan bagi kami lebih solid bekerja sebagai legislatif bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Semarang,” ujar Ketua DPRD Bondan Marutohening seusai pelantikan.

Baca juga:  STIKES Tujuh Belas Menuju Pusat Pengembangan Pendidikan Tinggi Kesehatan

Disebutkan, meski sebelumnya Wakil Ketua DPRD belum lengkap, proses kinerja DPRD tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Saat ini sudah memasuki masa pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025.

iklan

“Sudah dua hari lalu kinerja DPRD memasuki masa pembahasan RAPBD. Sebelumnya pak Zainudin belum bisa mengikuti pembahasan ini karena belum dilantik. Setelah hari ini dilantik langsung bisa mengikuti kegiatan-kegiatan kedewanan,” jelas Bondan.

Saat dikonfirmasi, Zainudin mengaku proses pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD memang terlambat dari pimpinan yang lain. Menurutnya ini tidak lepas dari mekanisme yang harus dilalui di internal PPP.

“Alhamdulillah proses pelantikan bisa dilaksanakan sesuai mekanisme yang sudah berjalan. Kami di internal (DPC PPP Kabupaten Semarang, red) tidak ada masalah apa pun, hanya soal teknis saja,” jelasnya sesusai pelantikan, Rabu (22/10/2024).

Baca juga:  Kali Pertama Pelatihan Menulis Artikel Digelar di Sleman

Berkaitan dengan tugas pimpinan yang harus dilaksanakan, ia akan segera menyesuaikan dengan para pimpinan DPRD yang lain. Secara otomatis setelah mengucapkan sumpah janji, fungsi seabagai anggota dewan dan pimpinan langsung bisa dilaksanakan sesuai tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Tentunya kami sebagai Wakil Ketua DPRD bertugas bersama-sama Wakil Ketua yang lain membantu Ketua DPRD melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkasnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang formasi lengkap, Ketua Bondan Marutohening, Wakil Ketua Zainudin (bersama istri), Wakil Ketua Umar Sujadi, dan Wakil Ketua Suyadi. FOTO:IST/JATENGPOS

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD (Pimwan) Kabupaten Semarang periode 2024-2029 dilantik tanpa Wakil Ketua DPRD dari PPP pada Senin (7/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana yang dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Semarang Partono menyebutkan, nama-nama Pimwan yang dilantik.

Baca juga:  BPBD Jateng Kerahkan Tim Dirikan Posko dan Dapur Umum di Daerah

Ketua DPRD Bondan Marutohening, Wakil Ketua DPRD Umar Sujadi, dan Wakil Ketua DPRD Suyadi. Dari pembacaan itu ada satu nama Pimwan yakni H Zainudin dari PPP yang tidak masuk dalam SK. Seharusnya Wakil Ketua berjumlah tiga orang.

Diketahui, nama Zainudin baru diumumkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang pada Sabtu (5/10/2024). Menyusul polemik di DPC PPP yang tak kunjung menyerahkan nama Wakil Ketuanya yang seharusnya disegerakan sesuai mekanisme kerja kedewanan.

Sedangkan, pengesahan Zainudin sebagai Wakil Ketua masih menunggu proses SK pengesahan dari Gubernur turun. Turunnya SK pengesahan Pimwan dari Gubernur paling lambat sekitar 14 hari setelah diajukan. (muz)

iklan