JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Pada Selasa, 5 November 2024, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) kembali melaksanakan kegiatan komunikasi publik yang merupakan penutup rangkaian di tahun 2024. Kegiatan sebelumnya sudah dilaksanakan di Palembang, Batam, dan Pontianak. Universitas Diponegoro (UNDIP) menjadi tuan rumah pelaksanaan komunikasi publik Komwasjak yang bertajuk “Komwasjak Mendengar”.
Kegiatan ini merupakan sarana bagi masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan saran, masukan, dan aspirasi terkait kebijakan, serta administrasi perpajakan (pajak dan kepabenan dan cukai). Acara digelar di Hall Gedung C Lantai 4, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UNDIP dan dihadiri oleh seratus peserta.
Prof. Fuad, S.ET., M.Si., Ph.D selaku Ketua Departemen Akuntansi, mewakili UNDIP mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan. Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi memberikan keynote speech dan menyebut bahwa Komwasjak adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam fungsi pengawasan aspek perpajakan.
“Komwasjak dibentuk untuk mewakili kepentingan wajib pajak, maka kegiatan utama kami salah satunya adalah Komwasjak Mendengar,” ucap Amien.
Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar memandu acara inti kegiatan Komwasjak Mendengar yaitu diskusi perpajakan. Sesi ini melibatkan berbagai pihak, yaitu akademisi, tax center, asosiasi, dan media lokal.
Para peserta antusias berbagi pandangan dan memberikan masukan langsung kepada Komwasjak. Beberapa isu yang muncul dalam diskusi di antaranya adalah perlunya optimalisasi peran tax center; permasalahan peraturan perpajakan, baik jumlahnya yang banyak, terdapat masalah dalam pelaksanaannya, dan persepsi pemahaman yang berbeda oleh petugas; teknologi dan aplikasi yang masih kurang handal; dan perlunya
peningkatan kompetensi petugas.
“Komwasjak akan mendampingi pengaduan yang disampaikan sampai akhir,” jawab Zainal atas pertanyaan peserta terkait penanganan pengaduan perpajakan oleh Komwasjak.
Di akhir acara, Wakil Ketua Komwasjak mengapresiasi semua peserta yang telah berpartisipasi dan berbagi aspirasi dalam acara ini. Partisipasi aktif dan kontribusi yang berharga dari masyarakat akan menjadi dasar yang kuat untuk reformasi perpajakan yang lebih baik dan lebih
adil.(aln)