Polrestabes Komitmen Berikan Pelayanan Publik Inklusif, Ramah Untuk Kelompok Rentan

Pelayanan : Petugas tengah memberikan pelayanan publik Inklusif dan ramah untuk masyarakat, khususnta kelompok Rentan. FOTO : DWI SAMBODO/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Polrestabes Semarang mengambil peran terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan ramah, khususnya bagi kelompok rentan.

Menyadari kebutuhan khusus individu-individu ini, polisi telah menerapkan pendekatan komprehensif, yang mencakup aksesibilitas fisik dan pemberian layanan yang empati. Jumat (8/11).

Inti dari inisiatif ini terletak pada pemahaman bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kepolisian.

Polrestabes Semarang memprioritaskan inklusi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat dengan mobilitas terbatas dengan menyediakan fitur aksesibilitas di seluruh unit layanan. Hal ini termasuk guiding blok dari pintu masuk hingga keluar, memastikan navigasi yang aman dan mudah bagi disabilitas.

iklan

“Kami percaya setiap orang harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan keamanan, apapun kemampuannya,” kata AKBP Wiwik Uniati Kabagren Polrestabes Semarang.

Baca juga:  Pidato Kebangsaan, Prabowo: Pemerintah Sekarang Harusnya Jujur

Lanjut AKBP Wiwik, pihak mengedepankan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif dimana setiap orang merasa nyaman untuk mendekati petugas.

Di luar infrastruktur fisik, Polrestabes Semarang telah melakukan pelatihan komprehensif bagi petugas dalam memahami dan menangani kebutuhan kelompok rentan.

“Hal ini mencakup pelatihan kepekaan terhadap kesadaran disabilitas, strategi komunikasi untuk individu dengan gangguan komunikasi, dan teknik untuk memberikan dukungan empati dan pengertian,” tutup AKBP Wiwik

Pendekatan proaktif yang dilakukan Polrestabes Semarang ini memberikan contoh inspiratif bagi lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia dan sekitarnya. Dengan mengedepankan inklusivitas dan aksesibilitas, mereka menunjukkan komitmen mereka untuk melayani seluruh masyarakat, memastikan bahwa setiap orang merasa aman, didukung, dan mendengar. (ucl)

Baca juga:  Penilap Uang Tilang Rembang Divonis Hukuman 4 Tahun 8 Bulan Penjara
iklan