Bawaslu Jateng Catat Potensi Pemungutan Suara Ulang di Tiga Kabupaten

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Mohammad Amin.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak 2024 se Jawa Tengah pada Rabu (27/11).

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan langsung di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengawasan ini melibatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.

Dilansir dari hasil laporan cepat melalui Command Center Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terdapat beberapa kejadian khusus yang disampaikan oleh 35 Bawaslu kabupaten/kota di antaranya adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), laporan dugaan pelanggaran, logistik pemilihan, kondisi jajaran pengawas, terjadinya bencana alam dan penggunaan aplikasi Siwaslih.


Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Jateng Waspadai Jurnalis Asing Saat Pemilu 2019

“Terkait dengan PSU terdapat beberapa daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Mohammad Amin.

Disampaikan, beberapa potensi PSU di antaranya disebabkan karena pemilih yang menggunakan hak pilih di 2 TPS. Terdapat pemilih yang mencoblos pemilihan Bupati sebanyak 2 kali dan terdapat pemilih yang salah memilih di beda TPS. Terhadap ketiga daerah tersebut, pengawas masih melakukan kajian mengenai keterpenuhan syarat keadaan tertentu yang menjadi alasan PSU.

“Jika terpenuhi nantinya pengawas akan mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Selain itu terkait dengan logistik pemilihan terdapat beberapa kejadian di antaranya kekurangan dan kelebihan surat suara dan surat suara yang tertumpah oleh tinta. Namun terkait adanya kelebih atau kekurangan suara tersebut dapat diantisipasi dengan meminta surat suara di TPS terdekat atau menggunakan cadangan surat suara 2.5 persen dari surat suara DPT.

Baca juga:  Pentas Seni Pakudjembara Sambut Tamu Agung Ramadan

Dalam pelaksanaan persiapan pemungutan suara berdasarkan laporan yang disampaikan juga terjadi bencana alam yang terjadi di Kota Pekalongan. Bencana alam tanggul jebol pada tanggal 24 November 2024 di Desa Tegaldowo Kabupaten Pekalongan yang mengakibatkan bencana banjir yang berdampak di dua Kelurahan yang berada di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.

Hampir seluruh wilayah Pasirsari Kelurahan Pasir Kraton Kramat bagian utara dan barat, dan sebagian wilayah Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, terendam air setinggi paha orang dewasa. Dengan adanya tanggul jebol tersebut berdampak pada beberapa lokasi TPS yang terendam banjir.

“Terdapat 9 TPS terdampak bencana banjir akibat tanggul jebol di Kelurahan Pasir Kraton Kramat dan Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat sehingga dilakukan relokasi terhadap sejumlah TPS di wilayah tersebut,” pungkas Amin. (rit)

Baca juga:  Kepengurusan Ganda P3A Resahkan Petani Sragen