28.9 C
Semarang
Rabu, 27 Agustus 2025

Ini Wajah Polisi Penembak Siswa SMK Semarang 

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Aipda Robig Zainudin, polisi anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, penembak siswa SMK Negeri 4 di Semarang menjalani sidang komisi kode etik (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12), sekira pukul 13.30 WIB.

Sidang kode etik terhadap terperiksa Aipda Robig tersebut, digelar oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Pada kasus tersebut, keluarga korban sudah melaporkan ke Polda Jateng, Selasa (26/11) lalu. Atas laporan tersebut, Aipda Robig diduga melanggar Pasal 338 atau Pasal 351 KUHP terkait pembunuhan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa sidang juga dihadiri pihak terkait dalam kasus yang dituntut transparan oleh semua pihak.

“Hari ini akan dilakukan sidang etik polisi tembak siswa SMK N 4 Semarang. Dalam sidang juga dihadiri oleh pihak terkait,” kata Kombes Pol Artanto, sesaat sebelum sidang berlangsung.

Baca juga:  Deklarasi Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Siap Jaga Ketertiban Selama Kampanye Pemilu

Dijelaskan, bahwa Aipda Robig dituding sebagai pelaku penembakan yang menewaskan siswa kelas XI SMKN Semarang Rizkynata Oktafandy (Gamma), di Jalan Candi Penataran Ngaliyan, Semarang Barat, tepat di depan minimarket pada Minggu (24/11) dini hari, bulan lalu.

Kombes Artanto menegaskan, laporan tersebut akan diproses secara hukum oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Ia berjanji kepolisian akan maksimal dan transparan mengusut kasus polisi tembak siswa SMK tersebut.

“Kami yakinkan dan tegaskan, bahwa kita berproses memberikan penyelidikan yang terbaik. Itu kita lakukan penyelidikan dari pihak Paminal, Mabes Polri, Divisi Propam Polri sudah turun untuk mengasistensi proses penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kasus penembahkan siswa tersebut, tidak hanya menewaskan Gama. Dua siswa lainya inisial AD (17), dan SA (16) juga terkena tembakan. Namun dalam kondisi luka-luka.

Baca juga:  Peringati Hari Guru, Siswa SMPN 35 Adakan Kegiatan Terima Kasih Guruku

Hingga berita diturunkan, proses sidang masih berlangsung. Dari pantaun JATENG POS, sidang juga di hadiri Kompolnas RI serta kuasa hukum keluarga korban. (ucl/jan(


TERKINI

80 Persen UMKM Muslim Terjerat Riba

Rekomendasi

Lainnya