26.5 C
Semarang
Senin, 7 Juli 2025

Polrestabes Buka Layanan Titip Kendaraan Bermotor Gratis untuk Pemudik

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Guna memberikan kemudahan dan keamanan untuk para pemudik. Polrestabes Semarang membuka fasilitas penitipan kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat mudik Lebaran.

Penitipan kendaraan bermotor tersebut, tidak berbiaya alias gratis dan di jaminĀ  keamananya, selama kendaraan bermotor yang dititipkan di kantor polisi terdekat atau di Mapolrestabes Semarang.

Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi mengatakan, bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman dan memilih menggunakan transportasi umum, bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat dari rumah masing-masing.Ā 

“Kami siap menerima titipan sepeda motor bahkan mobil bagi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman,” kata Kapolrestabes, belum lama ini.

Dijelaskan, layanan gratis penitipan kendaraan bermotor ini hanya perlu syarat menunjukan surat kendaraan bermotor.

“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya cukup menunjukan bukti kepemilikan kendaraan semisal STNK atau BPKB. Nanti, pihak kepolisian setempat akan melakukan pendataan dan dijaga selama 24 jam,” terangnya.

Lanjut Kapolrestabes, pihaknya menjamin rasa aman dan tenang masyarakat saat mudik lebaran

“Jadi kami gunakan kantor polisi terdekat buat menitipkan kendaraan. Bisa di polres dan polsek atau Koramil, untuk menjaga dan mengamankan kendaraan bermotor,ā€ tandasnya.

Selain memberi layanan titipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor polisi, pihaknya juga akan melakukan kegiatan patroli rutin.

ā€œPrioritas kami bagaimana menjamin keamanan terhadap harta benda masyarakat yang sedang mudik Lebaran. Patroli-patroli di rumah-rumah yang memang kosong karena pemilik sedang mudik, akan kita giatkan demi keamanan masyarakat,ā€ tutup Kombes Pol Syahduddi. (ucl)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya