28.6 C
Semarang
Minggu, 6 Juli 2025

Tingkatkan UCJ, BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Kepesertaan Aparatur Desa di Klaten

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten bersama Pemkab Klaten menggelar kegiatan Strategic Forum Discussion Menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025 untuk meningkatkan kepesertaan bagi ekosistem desa di wilayahnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono dan Kepala Kantor Cabang Klaten Arimeita Wahyu Adi serta pihak terkait lainnya yang berlangsung di Amaranta Prambanan Yogyakarta (Kepel Meeting Room), Selasa 25 Maret 2025.

 

Kepala Kantor Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi mengatakan, seluruh pekerja dalam Ekosistem Desa perlu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko pekerjaan yang mengakibatkan resiko sosial.

 

“Jika seluruh ekosistem desa telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Perangkat Desa, RT, RW, BPD dan lembaga desa lainnya, maka apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, kami hadir menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya sehingga terhindar dari resiko kemiskinan karena ada hak JKK dan JKM,” ujarnya.

Baca juga:  JNE Bantu Percepat Pengiriman Fashion LYF

 

Ia menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Klaten siap untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dalam memenuhi Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Klaten.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Klaten, Jaka Purwanto mengatakan, perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan desa berjalan positif, dengan sudah terdaftarnya seluruh Kepala Desa dan perangkatnya di Kabupaten Klaten. Namun masih rendahnya kepesertaan lembaga desa (RT, RW, BPD, Linmas dll) dan perlu adanya peningkatan kepesertaan lembaga tersebut di Desa

 

“Pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi lembaga desa harus di dukung dengan dukungan iuran oleh desa. Misi Kabupaten Klaten untuk peningkatkan kesejahteraan dan pembangunan sejalan dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu mengatakan, Perangkat Desa dalam menjalankan tugasnya perlu adanya jaminan sosial baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan. Namun saat ini belum semua desa mendaftarkan lembaga desa seperti RT RW, BPD Linmas, Kader dan lainnya.

Baca juga:  TelkomGroup Distribusikan 544 Hewan Kurban

 

“Iuran kepesertaan lembaga desa saat ini masih dibayarkan penuh oleh kas desa. Kedepan harapannya terdapat regulasi penganggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Proyek konstruksi fisik desa juga perlu didaftarkan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut juga telah dibayarkan sejumlah santunan kepada peserta di ekosistem desa yang mengalami resiko baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan  Jaminan Hari Tua.

 

Santunan diberikan kepada empat ahli waris dari keluarga Herman Kristanto, Pemdes Kemudo, Riyanta, Perangkat RT Desa Pakahan, Wakhid Ridwan, Perangkat RW Desa Sukorejo, dan FY. Parintyatma, BPD Desa Gemblegan. Total santunan yang diberikan mencapai Rp 181.572.900.(aln)

TERKINI

Rekomendasi

Lainnya