spot_img
26.3 C
Semarang
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Ini Modus Dokter di Bandung Bius Para Pasien untuk Diperkosa, Korbanya Banyak 

JATENGPOS.CO.ID,BANDUNG- Dunia dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Soesialis) kembali geger. Setelah dokter PPDS FK Undip bunuh diri karena dugaan bulliying kakak tingkatnya, kini oknum dokter PPDS di Bandung punya kebiasaan membius pasienya untuk diperkosa.

Itulah yang diduga dilakukan dokter PPDS berna Priguna Anugrah Pratama (PAP). Dokter PPDS Anestesi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan sebelum melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku Priguna Anugrah Pratama (PAP), melakukan pembiusan terhadap korban berinisial FH.

Menurutnya, pembiusan itu merupakan tindak lanjut dari permintaan PAP untuk pengecekan transfusi darah guna memberikan pertolongan kepada ayah korban. Tersangka kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam salah satu ruangan di RSHS.

Kemudian, tersangka memasukkan jarum suntik ke bagian tangan kiri dan tangan kanan korban. Lalu tersangka menyuntikan cairan ke dalam selang infus.

“Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (9/4).

Disebut bahwa 15 percobaan suntikan di lengan korban dilakukan untuk menghubungkan jarum ke selang infus, untuk selanjutnya pelaku melakukan pembiusan terhadap korban.

Setelah pembiusan itu, korban langsung tidak sadarkan diri. Beberapa waktu kemudian, setelah korban menyadarkan diri, tersangka menemani FH kembali ke IGD.

Baca juga:  Dalang Cilik Kelas 4 SD Hibur Pengungsi Banjir di Kudus 

Saat di IGD, ketika korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya. Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya.

Keluarga korban pun, merasa ada janggal dari rasa sakit yang dirasakan FH. Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyatakan dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama punya penyimpangan seksual.

Hal ini berdasarkan keterangan Priguna saat diperiksa penyidik polisi terkait kasus pemerkosaan kerabat pasien.

“Itu diakui sendiri oleh tersangka,” ujar Surawan saat dihubungi, Kamis (10/4).

Priguna, kata dia, mengakui punya fetish ketertarikan terhadap wanita yang tak sadarkan diri atau pingsan. Namun, penyidik masih akan mendalami pengakuan Priguna melalui pemeriksaan psikologi forensik.

“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” katanya.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Priguna menyuntik korban hingga tak sadar lalu memerkosanya. Terkini, polisi menyebut ada dua korban lainnya.

Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025. Priguna dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga:  Pemkab Kudus Ajukan Percepatan Penataan ASN

Selain itu, Priguna juga sudah dikeluarkan Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun juga sudah memberikan sanksi kepada tersangka Priguna berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup.

Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka Priguna.

Polisi menyatakan korban pelecehan seksual dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah Pratama diduga lebih dari satu orang.

Selain FH yang diperkosa Priguna di Rumah Sakit hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga masih ada dua korban lainnya yang dilecehkan oleh Priguna.

Polisi mengatakan dua korban lain saat ini masih belum dapat dimintai keterangan.

“Ada dua lagi (yang jadi korban),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi Kamis (9/4).

Surawan mengatakan ia sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah seorang korban Priguna. Namun pihaknya meminta untuk dilakukan pemeriksaan setelah lebaran.

“Belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya,” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terhadap dua korban lainnya, modus yang dilakukan Priguna sama dengan korban FH. Priguna membius korban sebelum melampiaskan nafsunya.

“Modusnya sama,” katanya. (*/jan)

spot_img

TERKINI