JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA– Upaya meningkatkan pengelolaan koperasi di daerah, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan studi banding ke Kantor Dinas Koperasi & UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rombongan dewan disambut baik oleh Sekretaris Dinas Koperasi & UKM DIY, Agus Molyono, beserta jajaran.
Tujuan ingin memahami kinerja Sistem Informasi Pembinaan Koperasi & Pelaku Usaha (SiBakul) Jogja yang dimiliki Pemda DIY.
Saat berdiskusi, Agus Molyono menjelaskan ‘SiBakul Jogja’ merupakan platform digitalisasi layanan urusan Pemerintahan Bidang Koperasi dan UMKM yang mencakup Pendataan dan Klasterisasi UKM, Pembinaan UKM, dan Inovasi Fasilitasi Penguatan UKM.
“SiBakul Jogja juga berfungsi sebagai pusat data koperasi dan UMKM Pemda DIY, sehingga seluruh kegiatan pembinaan koperasi dan UMKM di wilayah DIY wajib terintegrasi dengan sistem data SiBakul Jogja,” jelasnya.
Sehingga, lanjut Agus Molyono, data riil UMKM yang sangat membantu memberi gambaran yang tepat postur kekuatan UMKM, kegiatan pembinaan UMKM dapat diarahkan secara tepat efektif dan berdampak.
Anggota Komisi B, Kadarwati, menanyakan soal mekanisme pengelolaan di dalam aplikasi tersebut. Ia ingin mengetahui sejauh apa pembinaan UMKM dapat diarahkan sedemikian efektif.
“Apakah pembinaan dilakukan secara sama dan merata atau terdapat kelas-kelas khusus berdasar kemampuan masing-masing UMKM?,ā tanya Kadarwati.
Agus menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memiliki database yang dapat menentukan kelas dari suatu UMKM berdasarkan beberapa penilaian, seperti faktor produksi, pemasaran, digital marketing, kelembagaan, keuangan, dan SDM.
“Nanti UMKM mengisi kebutuhan faktor-faktor tersebut, kemudian secara otomatis nanti sistem akan menentukan dimana kelas UMKM tersebut sehingga nantinya kurikulum pembinaan akan tepat sesuai kelas yang didapatkan dari masing-masing UMKM,” jelasnya lagi.

Anggota Komisi B lainnya, Muhaimin, mengapresiasi inovasi SiBakul Jogja yang sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, Sibakul Jogja merupakan terobosan yang sangat lengkap untuk membantu UMKM terus maju dan berkembang.
“Hal tersebut merupakan ilmu yang dapat menjadi percontohan untuk mendorong UMKM maju dan merdeka,” kata Muhaimin.
Sekretaris Komisi B, Sholeha Kurniawati, juga berpendapat bahwa inovasi semacam itu perlu didukung dan terus dikembangkan untuk kemajuan pelaku UMKM.
“Ada beberapa hal yang dapat kami ambil dari diskusi ini yakni perlunya pelibatan digitalisasi dan teknologi yang nyatanya mampu mendorong UMKM ke level yang lebih baik,” pungkasnya. (nif/muz)