JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO – Camat Baki TH, S.Sos kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Sub Dit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Rabu (23/5) siang di ruang kerjanya. TH tertangkap basah dan mengakui meminta sejumlah uang sebagai mahar atau biaya rekomendasi pendirian tower di wilayah Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam OTT yang dipimpin Kompol Fadli, petugas mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 20 juta dan sejumlah berkas perijinan tower.
Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, OTT terjadi sekitar pukul 13.00 siang di kantor Kecamatan Baki. Saat itu petugas mendapati Camat Baki ada dalam ruangan usai menerima tamu dari PT Daya Mitra Telekomunikasi.
Penyidik langsung menggeledah ruangan camat dan mendapati BB uang Rp 20 juta dari laci meja kerja camat. Usai penggledahan Camat TH, staff Kecamatan Baki EK, yang diketahui sebagai petugas pencatat surat ijin dan perwakilan PT Daya Mitra IY, dibawa ke Polsek Grogol untuk diperiksa.
Sampai berita ini diturunkan, Camat dan staf kecamatan masih dalam pemeriksaan penyidik Polda. Menurut informasi, PT Daya Mitra Telekomunikasi mengajukan ijin pendirian tower di empat titik lokasi. Dan sudah disepakati ada uang biaya rekomendasi Rp 20 juta/ titik. Total senilai Rp 80 juta. Namun dalam OTT hanya ditemukan Rp 20 juta.
Ketika dikonfirmasi disela pemeriksaan, Kompol Fadli membenarkan telah terjadi OTT Camat Baki Kabupaten Sukoharjo dengan BB uang mahar rekomendasi pendirian tower sejumlah Rp 20 juta.
“Benar ada OTT camat Baki, penangkapan ini berdasar imformasi dari warga.” ungkap Kompol Fadli singkat. Mengenai lokasi pemeriksaan di Mapolsek Grogol, bukan di Mapolsej Baki, Fadli mengatakan hanya pinjam tempat saja untuk menjaga kondusifitas.
Dikonfirmasi mengenai peristiwa OTT atas Camat Baki, Sekda Pemkab Sukoharjo Agu Santosa juga membenarkan. Bahkan ia bersama sejumlah pejabat Pekab Sukoharjo juga memastikan langsung ke lokasi pemeriksaan yang bersangkutan di Polsek Grogol.
“Saya memastikan dulu benar ada OTT, dan saya serahkan pada proses hukum yang berlaku,” tandas Sekda Agus Santosa ditemui di Mapolsek Grogol. (dea/drh)