JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dalam rangka untuk melindungi hak-hak buruh serta membantu menyelesaikan permasalahan industrial, Polda Jateng membentuk tim khusus bernama Desk Ketenagakerjaan.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada. Desk tersebut dibentuk untuk mengantisipasi dampak perang tarif yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Desk Ketenagakerjaan akan memfasilitasi buruh jika ada industri yang mandek maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perang tarif. Desk ketenagakerjaan Polda Jateng diketuai oleh Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif Budiman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubdit IV/ Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Maradona Armin Mappaseng menerangkan, Desk Ketenagakerjaan itu dibentuk dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di Jateng.
“Desk Ketenagakerjaan dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di wilayah Jateng. Permasalahan ketenagakerjaan sangat lah komplek maka dibentuk lah Desk. Terkadang permasalahan yang terjadi pada buruh tidak selalu berkaitan dengan pidana saja,” katanya.
Selain itu, pihaknya akan memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap buruh, termasuk mengantisipasi adanya dampak PHK di Jateng. Pihaknya memfasilitasi khususnya untuk korban PHK, bagaimana permasalahannya, bagaimana keinginannnya.
“Memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Mengantisipasi dampak PHK di wilayah Jateng. Misalnya buruh kena PHK, jika ada kendala terkait pesangon, boleh kok lapor. Nanti kami fasilitasi untuk penyelesasaiannya” jelasnya.
Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng menyediakan hotline yang dapat dihubungi via telepon maupun WhatsApp di nomor 082144873884. Melalui hotline tersebut, petugas siap melayani setiap aduan masyarakat maupun yang membutuhkan bantuan terkait ketenagakerjaan.(Akh)