25.8 C
Semarang
Selasa, 22 Juli 2025

Warga Desa Pelemgadung Resah Cairkan Aspirasi Dewan Dipalak 10 %

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Bantuan dana aspirasi DPRD yang seharusnya menjadi penopang pembangunan lokal justru menyisakan keresahan di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Selasa (27/5). Pasalnya, pihak pemerintah desa diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk uang muka pencairan dana aspirasi tersebut sebesar 10 persen.

Warga di RT 07 Desa Pelemgadung, mengaku diminta menyetor uang muka sebesar 10 persen dari total bantuan yang akan diterima. Tak hanya di RT tersebut, praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah RT lain di desa Pelemgadung.

“Melalui oknum perangkat, diduga pihak desa meminta uang muka ke RT dengan besaran 10 persen dari nilai anggaran bantuan aspirasi. Bahkan pungli itu terjadi di RT lain,” kata warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga:  Bupati Semarang Sukses Tekan Stunting hingga Terendah Kedua Jateng

Yang membuat lebih miris, dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat ini malah disyaratkan DP sebelum cair. Bahkan menurut kesaksian warga, mereka dipaksa menyerahkan uang DP minimal 5 persen kepada seseorang yang disebut sebagai oknum perangkat desa.

“Tahun 2024 kemarin dapat bantuan Rp70 juta, tapi harus bayar DP Rp4 juta dulu,” ungkap salah satu warga.

Lebih mencengangkan lagi, tak ada bukti kwitansi ataupun surat resmi yang mengiringi transaksi DP tersebut. Sebelumnya warga hanya bisa pasrah karena khawatir jika tak menyetor, bantuan yang dijanjikan tak akan turun atau bahkan di alihkan. Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa dirugikan dan ditindas oleh kebijakan yang terkesan di buat-buat.

Baca juga:  Muhammadiyah Jawa Tengah Salurkan Bantuan Korban Banjir Demak

Tak berhenti di situ, isu yang beredar menyebutkan bahwa praktik ini juga akan diterapkan kembali pada tahun 2025 mendatang. Wacana ‘wajib DP’ bahkan mulai dibicarakan secara terbuka, seolah menjadi hal yang normal dalam pengurusan bantuan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pelemgadung, Bekti Priyo Sambodo saat konfirmasi, pihaknya hanya menanggapi singkat.

“Ya coba nanti saya cek perangkat,” tulis Bekti di pesan Whatsapp-nya. (ars)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya