25 C
Semarang
Rabu, 14 Januari 2026

Penonaktifan Peserta JKN-PBI Ancam Layanan Kesehatan dan Target UHC di Demak

JATENGPOS.CO.ID,   DEMAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menyoroti dampak besar dari kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta menghambat pencapaian program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diupayakan pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Demak, Ali Maimun, mengungkapkan bahwa hampir seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Demak bergantung pada skema JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Dari keseluruhan peserta BPJS, sekitar 60 persen merupakan penerima bantuan iuran, dengan rincian 50 persen berasal dari pemerintah pusat dan 10 persen dari alokasi daerah.

“Jika peserta JKN-PBI yang dinonaktifkan mencapai sekitar 41 ribu orang, tentu dampaknya sangat besar. Banyak masyarakat kurang mampu yang sebelumnya memiliki akses pengobatan gratis, kini harus menanggung sendiri biaya layanan kesehatan,” ujar Ali Maimun, kemarin.

Baca juga:  Kejuaraan Voli Piala Gubernur Jateng Disambut Antusiasme Peserta, Diharapkan Dongkrak Prestasi

Ia menambahkan, kelompok yang paling terdampak adalah pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan. Ketika keanggotaan mereka di BPJS dinonaktifkan, maka akses terhadap layanan pengobatan akan terganggu, terlebih jika mereka tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Selain berpengaruh pada individu, kebijakan ini juga menimbulkan konsekuensi sistemik. Capaian UHC, sebagai indikator keberhasilan sistem jaminan kesehatan nasional, turut terancam.

“Dengan angka keaktifan JKN yang semula mencapai 98 persen di Demak, penurunan drastis jumlah peserta aktif akan menurunkan capaian UHC secara signifikan. Ini sangat disayangkan, mengingat UHC adalah prioritas nasional dalam menjamin kesehatan seluruh lapisan masyarakat,” jelas Ali.

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru, lebih dari 1,1 juta peserta JKN-PBI di Provinsi Jawa Tengah telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Hal ini terjadi akibat penyesuaian data dan validasi ulang terhadap basis data terpadu kesejahteraan sosial.

Baca juga:  Ketum Golkar Instruksikan Galang Kerjasama KIB di Jateng

Pemkab Demak melalui Dinas Kesehatan berupaya mencari solusi alternatif, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar warga kurang mampu tetap dapat menerima layanan kesehatan secara layak dan berkesinambungan. (adi)


TERKINI

Rekomendasi

...