33 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

Hari Terakhir Pemutihan Wajib Pajak Membludak, Samsat Sragen Lebih dari Rp 38 Miliar.

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berakhir pada Senin (30/6) ini, menyebabkan lonjakan drastis jumlah pembayar pajak di Samsat Sragen. Lebih dari 3.000 masyarakat membanjiri kantor Samsat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka, memaksa petugas bekerja lembur demi melayani seluruh berkas yang masuk.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satriyo Leksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memprediksi dan mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir program pemutihan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua wajib pajak yang datang dalam rangka membayar pajak kendaraan,” tegasnya.

Untuk mengurai konsentrasi penumpukan wajib pajak, Samsat Sragen menerapkan langkah mitigasi. Samsat Keliling (Samkel) yang sebelumnya beroperasi di lokasi lain ditarik dan difokuskan di halaman kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, yang berlokasi persis di samping kantor Samsat utama. Penambahan personel juga dilakukan pada loket cek fisik, pendaftaran, dan pencetakan STNK, didukung penuh oleh pihak UPPD dan Jasa Raharja.

Baca juga:  KPU Sukoharjo Terima Kedatangan 702.236 Surat Suara

“Biasanya jam operasional sampai pukul 15.00 WIB, namun hari ini tidak kita batasi. Kami tuntaskan hingga selesai,” jelas Kasat Lantas.

Meskipun demikian, pendaftaran berkas dibatasi hingga pukul 14.30 WIB mengingat waktu yang dibutuhkan untuk proses pengurusan. Iptu Kukuh menambahkan bahwa setelah program ini berakhir, pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk merumuskan inovasi pelayanan.

“Pokok pembangunan SDM lebih terampil, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan,” terangnya.

Terkait kemungkinan program pemutihan kembali di tahun depan, ia menyatakan hal tersebut sepenuhnya tergantung kebijakan pimpinan.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) BPKB UPPD Samsat Sragen, Arif Budiyanto, mengungkapkan bahwa sejak Maret hingga saat ini, sekitar 34.000 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan denda. Untuk hari terakhir ini, jumlah wajib pajak yang datang diperkirakan lebih banyak dari hari sebelumnya. “Sabtu kemarin ada 3.000 wajib pajak, hari ini mungkin lebih dari 3.500,” prediksinya.

Baca juga:  Keberatan Nama Dicatut Parpol, 49 Warga Mengadu Ke KPU

Secara keseluruhan, pendapatan dari pembayaran pajak selama tiga bulan terakhir (Maret-Juni) telah mencapai sekitar Rp38 miliar. Khusus untuk bulan Juni saja, penerimaan tercatat sekitar Rp4 miliar. (ars)


TERKINI


Rekomendasi

...