30.8 C
Semarang
Rabu, 9 Juli 2025

Pemprov Jateng-BPK Kerjasama Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

JATENGPOS. CO. ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan setempat, sepakat akan menuangkan rencana aksi atau action plan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

Hal itu mengemuka saat rapat bersama BPK RI Perwakilan Jateng, Pemprov Jateng, Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat 35 kabupaten/kota, di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat itu membahas tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) & Kerugian Daerah Semester I 2025.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengatakan, pentingnya membuat rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI kepada pemda maupun provinsi.

Baca juga:  Kasus Leptospirosis Klaten Tertinggi di Jateng

“Supaya nanti diskusi dengan teman-teman (pemda-pemprov), BPK bisa dirumuskan bersama seperti apa temuannya dan bentuk wujud tindak lanjutnya,” katanya.

Dia mengibaratkan, pemeriksaan merupakan obat yang bertujuan menyembuhkan. Begitupun dalam hal ini tugas BPK dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan, dalam hal ini baik pemda dan pemrov.

“Tentu saja harus kita dorong untuk penyelesaiannya. Karena begitu ditindaklanjuti temuan itu, adalah salah satu cara kita memahami permasalahan dan solusinya. Sehingga mengedukasi kita untuk tidak terjadi lagi,” ucap dia.

Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi Rahmatullah, mengatakan, wujud dari peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalah satunya dengan terselesaikannya rekomendasi hasil pemeriksaan oleh BPK.

“Itu yang kami dorong. Dan senada dengan Pak Sekda (Sumarno) tadi, kami siap untuk berkoordinasi, berkomunikasi. Kira-kira kalau ada ketidakjelasan dari rekomendasi, seperti apa haruslah jelas,” ucapnya.

Baca juga:  Mendekati Pemilu, KPU Salatiga Kembali Gelar Simulasi

Dalam standar perwujudannya, kata Luthfi, harus saling berkomunikasi tentang dokumen-dokumen yang perlu diselesaikan.

Langkah itu supaya bisa menjadi terang-benderang dalam memahami penyelesaian rekomendasi akuntabilitas keuangan.

“Sehingga tidak ada keraguan di dalam melakukan tindak lanjut dari rekomendasi rekomendasi pemeriksaan itu,” ucapnya. (*/jan)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya