26.8 C
Semarang
Sabtu, 19 Juli 2025

Kejam! 24 Bayi Dijual Sindikat ke Singapura, Dihargai Rp 10 Juta per Bayi

JATENGPOS.CO.ID, BANDUNG- Tertunduk lesu dan mulut membisu, ekpresi itu ditunjukkan 12 tersangka kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional saat digiring petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Mereka merupakan pelaku sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Sebanyak 12 orang itu turun dari sebuah mini bus berwarna putih. Sebelum digiring ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, para tersangka ini dikumpulkan dahulu di halaman gedung. Setelah di data, para tersangka langsung digiring ke dalam ruangan.

Saat puluhan kamera menyorot tampang para pelaku kejahatan itu, mereka menutup wajah dengan kedua tangannya saat berjalan masuk. Dari 12 tersangka yang berhasil diamankan polisi, 11 di antaranya merupakan perempuan dan seorang lainnya laki-laki.

Para tersangka ini, notabene diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada, Senin (14/7) sore, pesawat yang ditumpangi para tersangka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka langsung dijemput polisi dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari sekian banyak tersangka, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, jika pihaknya berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyaluran bayi ke Singapura berinisial SH atau LSH.

“Itu yang menampung di Pontianak untuk dibawa ke Singapura SH alias L,” kata Surawan, Selasa (15/7/2025) dilansir dari detikcom.

Disinggung apakah dari 12 tersangka ini terdapat bidan atau tenaga medis, Surawan sebut jika para pelaku berasal dari kalangan warga sipil biasa.

“Nggak ada (bidan) dia melibatkan hanya perawat (bukan tenaga medis) yang di rumah-rumah saja, jadi bayi dirawat dulu sampai usia 3 bulan baru dia bawa-bawa ke Jakarta kemudian ke Pontianak,” ungkapnya.

Baca juga:  Kembangkan Kasus Banjarnegara KPK Geledah PT SW di Purbalingga

Sebanyak 6 bayi berhasil diamankan, sebanyak 5 bayi di Pontianak dan 1 bayi di Tangerang. Asal-usulnya masih ditelusuri, termasuk orang tua yang melahirkan bayi-bayi tersebut.

“Sebanyak 5 bayi kita amankan di Pontianak itu ini sedang kita telusuri apakah itu yang berasal dari Jawa Barat atau ada kaitan dengan 24 itu atau mungkin berasal dari tempat lain sedang kita dalamin,” tuturnya.

Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian dikembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat ternyata sudah 24 bayi jadi korban TPPO.

Lalu siapa yang membeli bayi ini? Apakah WNI yang tinggal di Singapura atau WN Singapura, Surawan sebut, dari keterangan pelaku berinisial LSH bayi dibeli oleh warga Singapura.

“Ya keterangan dari SH alias LSH itu bayi-bayi dibawa ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu,” tambahnya.

Menurut Surawan, kasus ini masih bergulir dan tersangka dimungkinkan bertambah. Saat ini masih ada tersangka yang masih di luar negeri, dan dinyatakan masuh Daftar Pencarian Orang (DPO). Semua tersangka merupakan warga Indonesia.

Para tersangka memiliki peran yang begitu terorganisir. Jaringan ini bahkan beroperasi sejak bayi masih dalam kandungan. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.

Baca juga:  Ustaz Pondok Dipukuli Guru MI

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” ungkapnya.

Disebutkan, modus operandi  sindikat ini para pelaku memiliki peran sangat beragam dan terstruktur, mulai dari perekrut, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu.  Sindikat penjual bayi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023.

Anggota Komisi III DPR Hinca Ikara Putra Panjaitan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Jawa Barat. Ia mendorong agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminpin langsung membongkar jaringan ini mengingat perkara ini menyangkut tragedi kemanusiaan.

“Kalau dilihat dengan banyaknya bayi yang diperjualbelikan ke Singapura. ini kasus besar untuk tragedi kemanusian. Sangat memilukan bayi yang tak berdosa itu dengan mudah diperdagangkan,” ujar Hinca di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (15/7).

Ia juga meminta kepolisian mengungkal aktor di balik praktik perdagangan bayi ini.

“Iya, mesti diungkap siapa saja jaringan yang terlibat dalam kasus penjualan bayi ke Singapura tersebut, aktornya harus ditangkap, dan dihukum maksimal,” ujar politikus Demokrat ini.

Terhadap bayi-bayi yang sudah dijual ke luar negeri, Hinca berharap aparat mengupayakan kembali ke tanah air, lewat kerja sama diplomatik dengan pihak Singapura.

Menurutnya, dengan perjanjian kerja sama dengan pihak Singapura selama ini, apapun bisa diupayakan aparat penegak hukum.

“Kalau memang masih mungkin diupayakan kembali ke tanah air, kenapa tidak, meski hal ini tentu memerlukan proses yang penuh tantangan,” katanya. (dtc/muz)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya