JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengapresiasi penanganan dua bocah yakni SAW (14) dan IAR (11), kakak-beradik, warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan di Desa Mojo Kecamatan Andong, Boyolali.
Setelah menjalani proses penanganan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali dan Polres Boyolali, kedua bocah tersebut dibawa kembali pulang ke Kabupaten Semarang, Rabu (16/7/2025). Rombongan kendaraan yang membawa kedua bocah tiba di Rumah Dinas Bupati Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran, sekitar pukul 18.15 WIB tadi malam.
“Kami atas nama Pemkab Semarang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Boyolali, Bupati Boyolali, khususnya Dinsos Boyolali dan Kementerian Sosial RI telah melakukan penanganan terhadap para korban dengan cepat dan tepat,” ujar Bupati saat menerima dua bocah korban kekerasan di Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/7/2025) malam.
Menurut Bupati, penanganan lebih lanjut terhadap korban akan dilakukan Pemkab Semarang, dalam hal ini Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang juga Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Polres Semarang yakni fokus pada pemulihan psikis korban.
“Selanjutnya kita lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis anak. Tadi saya melihat kedua korban yang merupakan anak warga Plumbon, Suruh kondisinya mulai membaik. Penanganan lebih lanjut untuk sementara kita minta ibu korban turut serta mendampingi keduanya bersama kita di Rumah Singgah Ambarawa,” jelasnya.
Kedua korban ternyata selama dititipkan pada warga Andong, Boyolali (tersangka, red) tidak melanjutkan sekolah, ke depan akan diupayakan mendapatkan pendidikan formal sampai lulus SD hingga SMP.
“Saat ini kita masih melakukan upaya pendampingan dan pemulihan psikisnya. Kita lakukan koordinasi secara intens dinas terkait dan Polres Semarang untuk menentukan langkah-langkahnya akan ditempuh selanjutnya. Terutama pendidikannya,” tandasnya.

Bupati Ngesti Nugraha memastikan masa depan SAW dan IAR akan ditangani secara serius. Proses pemulihan hinggan jaminan kelanjutan pendidikannya akan ditanggung Pemkab Semarang. Untuk sementara dalam penanganan tim pendamping dan tinggal di Rumah Singgah Dinsos Kabupaten Semarang di Ambarawa.
Sementara, proses pemulangan keduanya dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Semarang bersama instansi terkait. Tampak turut menyambut dan menerima kedua korban yang didampingi pihak keluarga, selain Bupati Semarang juga Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama jajaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, 4 anak diantaranya 2 anak asal Suruh, Kabupaten Semarang, diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik juga kelaparan hingga melakukan pencurian kotal amal. Yang mengejutkan, warga yang mengantarkan anak itu menemukan dua anak lagi dalam kondisi kakinya dirantai di rumah tempatnya belajar mengaji.
Petugas Polres Boyolali turun tangan menyelidiki kasus itu. Hasil pemeriksaan medis, juga ditemukan luka memar pada tubuh anak-anak tersebut. Dalam kasus ini, Polres Boyolali telah menetapkan SP (65), pemilik rumah sekaligus guru mengaji 4 anak tersebut sebagai tersangka.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Boyolali menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap 4 anak di bawah umur tersebut. Komisi IV menyoroti terkait pengawasan lembaga pendidikan formal dan nonformal. Juga meminta masyarakat lebih jeli dan mencari informasi sebelum menitipkan anaknya.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, mengatakan orang tua dalam menitipkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan, harusnya melihat lebih dulu latar belakang orang yang akan dititipi. Mencari informasi terlebih dahulu terhadap lembaga atau orang yang akan dititipi.
“Harapan dari kalau Komisi IV, di dalam melakukan penitipan anak itu harus melihat benar-benar latar belakang yang akan dititipi. Apakah benar pondok itu sudah terdaftar di badan hukum atau belum. Kalau belum ya jangan,” kata Suyadi, Rabu (16/7/2025). (muz)