Ada Samsat Gebyar Hadiah ! Saatnya Bayar PKB Lebih Awal

TERBAIK: Noor Hadi (kanan) berada di ruang pelayanan Samsat Kabupaten Semarang. Tahun ini Samsat yang dipimpinnya menjadi Samsat Terbaik mewakili Jateng maju ke lomba pelayanan publik tingkat nasional. Foto : Jateng Pos/ Abdul Muiz

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN –  Upaya untuk memacu kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekaligus untuk meningkatkan pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Semarang (Samsat) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah menggelar Gebyar Hadiah Samsat 2018.

Kepala UPPD (Samsat) Kabupaten Semarang Noor Hadi mengatakan adanya gebyar hadiah merupakan kesempatan bagi wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera membayar pajak kendaraannya. Setelah melakukan pembayaran saat jatuh tempo secara otomatis akan mendapatkan dua nomor undian sekaligus yang akan diikutkan dalam undian.

Namun jika ingin mendapatkan nomor undian lebih banyak, menurut Noor Hadi, wajib pajak bisa membayar PKB lebih awal, atau 60 hari sebelum jatuh tempo pajak pembayaran sudah bisa dilayani. Bagi yang membayar lebih awal akan mendapatkan tiga nomor undian. Sebaliknya jika membayar setelah jatuh tempo (terlambat, red) hanya mendapatkan satu nomor undian.

Baca juga:  Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Tebing Longsor Penambangan Lereng Merapi

“Ini kesempatan bagi masyarakat wajib bayar PKB untuk segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Lebih baik membayar lebih awal, agar lebih nyaman menggunakan kendaraan juga punya kesempatan lebih besar untuk mendapatlan hadiah,” ujarnya kepada Jateng Pos.


Hadiah yang disediakan, lanjut Noor Hadi cukup fantastik dan menarik, disediakan hadiah berupa 47 Unit sepeda Motor, 6 Tv  43 Inc dan 1 Hadiah Grandprize berupa Mobil Toyota Inova All New G MT.

Dijelaskan bahwa periode gebyar hadiah Samsat ini sampai tanggal 10 Juli 2018. Sedangkan pengundian hadiah akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Agustus 2018. Untuk itu bagi wajib pajak diharapkan segera melakukan pembayaran PKB di sejumlah Samsat pelayanan di Kabupaten Semarang, yakni Samsat Induk (Ungaran), Gerai Samsat Paten Tengaran, Gerai Samsat PIKK Tuntang, Gerai Samsat Bergas, Gerai Samsat Ambarawa, dan Samsat Keliling.

Baca juga:  Tohpati Bawa Nuansa Syahdu nan Romantis di Kota Lama

Sementara itu, tahun ini Samsat Kabupaten Semarang terus memacu pertumbuhan pendapatan PKB ditarget sebesar Rp 124.888.450,- dan target BBNKB sebesar Rp 100.354.040. Hingga saat ini perolehan  pendapatan cukup menggembirakan. Tercatat sampai tanggal 22 Mei 2018 lalu pendapatan PKB sudah mencapai Rp 52.557.153.500,-  atau  sebesar  42,08 persen, sedangkan pendapatan BBNKB mencapai sebesar Rp 44.157.996.500,- atau 45,00 persen. (muz/biz)