27.6 C
Semarang
Rabu, 17 September 2025

Cegah Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja, Polrestabes Semarang Gelar Rakor Lintas Sektoral

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Guna menanggulangi konflik sosial dan kenakalan remaja, Polrestabes Semarang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi yang dihadiri sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan lintas sektor.

Kapolrestabes Semarang menyampaikan, meskipun Semarang dikenal sebagai kota paling toleran di Indonesia, namun realitanya masih banyak persoalan sosial yang membutuhkan penanganan bersama.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam menanggapi dinamika sosial yang terjadi,” ujarnya.

Kombes Pol Syahduddi menekankan, pentingnya optimalisasi penyuluhan kepada masyarakat serta patroli Tiga Pilar sebagai langkah konkret menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi serta langkah-langkah strategis dalam menangani persoalan yang berkembang di masyarakat. Khususnya, terkait kenakalan remaja, gangsterisme, balap liar, dan aksi tawuran,” tandas Kapolrestabes Semarang.

Baca juga:  Di Sela Kampanye, Gus Yasin Ziarah Makam Waliyullah di Tengah Laut Jepara

Sementara itu, paparan dari Badan Intelijen Negara (Binda) Kota Semarang menunjukkan bahwa meski secara umum kondisi sosial Kota Semarang masih tergolong kondusif, namun sifatnya dinamis dan berpotensi memunculkan konflik.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo menjelaskan, bahwa kenakalan remaja kini tidak lagi bermula dari permusuhan, namun seringkali karena dorongan untuk mencari jati diri atau eksistensi melalui media sosial.

“Faktor lain seperti minimnya pengawasan orang tua dan kemudahan akses terhadap senjata tajam juga menjadi pemicu. Hal ini, sulit dimediasi dan perlu pendekatan yang lebih mendalam dan preventif,” katanya.

Sementara itu, Kabagops Polrestabes Semarang menguraikan kondisi faktual kenakalan remaja dan gangsterisme di Kota Semarang.

“Sepanjang tahun 2025, tercatat 80 kasus tawuran dengan 23 kasus di antaranya dalam proses penyidikan. Sebanyak 47 orang ditetapkan sebagai tersangka, 98 orang dalam pembinaan, dan tiga orang meninggal dunia,” paparnya.

Baca juga:  Ayah Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur

Lanjutnya, bahwa pola aktivitas para pelaku umumnya melibatkan konsumsi alkohol, penggunaan media sosial sebagai alat provokasi, dan struktur organisasi kelompok yang terdiri dari pemimpin dan admin media sosial.

“Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Semarang telah mengintensifkan patroli Tiga Pilar, patroli KRYD, serta razia terhadap minuman keras, senjata tajam, dan balap liar. Upaya preemtif juga dilakukan melalui Safari Kamtibmas, kegiatan menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah, serta audiensi dengan berbagai elemen masyarakat,” terangnya.

Dalam rapat koordinasi juga membuka ruang diskusi interaktif yang menghasilkan berbagai masukan dan kesepakatan untuk memperkuat sinergi serta komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (ucl)



TERKINI

Rekomendasi

Lainnya