JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus bentrokan yang melibatkan dua saat pengajian Habib Rizieq di Kabupaten Pemalang, belum lama ini. Kasus tersebut telah berlanjut pada proses hukum.
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Jateng telah menerima dua laporan baru dalam kasus kerusuhan yang sempat viral di sosial media.
Dirreskrimum Polda Jateng Dwi Subagio membenarkan, adanya dua laporan baru dalam kasus tersebut.
“Dua laporan baru itu dari ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Tengah dan Perjuangan Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS). Kedua ormas itu kini, secara hukum saling melapor,” ujarnya, saat dikonfirmasi JATENG POS, Rabu (6/8/2025).
Lanjut Kombes Pol Dwi, bahwa laporan tersebut, tengah dilakukan pendalaman proses hukum lanjutan.
Dijelaskan, masing – masing ormas melaporkan kasus yang berbeda. Kasus pertama yang dilaporkan terkait pengeroyokan disertai penganiayaan dan yang kedua berupa ujaran kebencian.
“Dua laporan yang kami terima, terkait pengeroyokan dan penganiayaan serta ujaran kebencian,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jateng juga sudah menerima satu laporan yakni dari anggota Polri yang menjadi korban penganiayaan saat bentrok tersebut.
“Jadi total ada tiga laporan, satu laporan dari anggota ditangani Polres Pemalang. Dua laporan sisanya dari kami yang menangani,” pungkasnya.
Dalam kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng akan terus melakukan penyidikan sesuai proses hukum dari tiga laporan yang sudah diterima. (ucl/rit)