30.5 C
Semarang
Sabtu, 9 Agustus 2025

Kena Tipu 2 Milyar, Warga Kudus Diduga Kena Hipnotis di Hotel Berbintang

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Seorang laki-laki berinisial S (45) yang merupakan warga Kudus Jawa Tengah, menjadi korban penipuan hingga Rp 2 miliar di Kota Semarang.

Dalam aksi penipuan tersebut, korban S mengaku dalam kondisi terhipnotis yang diperdayai para pelaku di sebuah hotel di Semarang.

Saat di konfirmasi JATENG POS, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamalea, membenarkan adanya kasus penipuan tersebut.

“Kasus ini diketahui setelah adanya laporan pada 27 Juli 2025 lalu. Di mana korban pada saat itu melaporkan kepada pihak kepolisian dia mengalami hipnotis di TKP Hotel di Semarang,” ujarnya, di Kantornya, Mapolda Jateng, Kamis (7/8/2025).

Korban mengalami total kerugian sebesar Rp2 miliar. Kini, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman penyelidikan.

Dijelaskan, terkait kronologi kejadian, bermula saat korban yang merupakan Broker Perumahan dan Gudang dihubungi oleh pelaku.

Baca juga:  Sebanyak 199.778 Pengendara Kena Tilang Elektronik

“Pelaku bisa mengetahui nomor korban karena sebagai broker, korban banyak mencantumkan nomor telepon di rumah-rumah dan gudang yang akan dijual. Setelah terhubung, pelaku sempat mengajak bertemu korban di Kudus pada tanggal 7 dan 9 Juli 2025,” jelasnya.

Lanjut AKBP Helmy, dari pertemuan tersebur, korban diajak untuk bertemu di Semarang tepatnya di Hotel Grand Candi.

“Kemudian dari situ korban diarahkan oleh para pelaku itu untuk nanti bertemu bosnya. Pada saat di Hotel tersebut, korban mengalami hipnotis hingga tak sadar mengambil di BCA Jalan Pemuda Semarang. Uang yang diambil sebesar Rp1,2 miliar dan diserahkan kepada pelaku,” terangnya.

Setelah memberikan uang Rp1,2 miliar, kesok harinya, para pelaku meminta lagi uang sejumlah Rp800 juta. Korban S manut saja dan mengirimkan uang tersebut.

Baca juga:  Sadis! Aldo Pelaku Penganiayaan Akui Tusuk Korban 35 Kali

“Saat mengirim uang, korban S dalam posisi dari Kudus hendak perjalanan ke Semarang. Usai mengirim uang, S hendak menemui para pelaku lagi. Mereka pun mengatakan sedang berada di suatu tempat di Semarang. Mendengar hal itu, korban meminta share lock tetapi para pelaku tidak mau mengirim lokasi,” lanjut AKBP Helmy.

Akhirnya korban berupaya mendatangi Hotel Grand Candi lagi. Namun sampai di hotel, para pelaku sudah tidak ada di tempat.

“Saat itulah, korban mengaku baru sadar kalau sudah ditipu,” tandasnya.

Dari laporan korban, bahwa pelaku berjumlah lima orang. Mereka melakukan aksinya secara profesional dan terorganisasi.

“Jadi, keterangan dari korban bahwa pelaku diduga ada lima orang. Menurut korban rata-rata warga negara Indonesia tapi keturunan orang Tionghoa,” tutup AKBP Helmy Tamalea. (ucl/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

Diduga Melanggar Kode Etik, AKBP ST Disidang...

Cekcok Kekasih Disabet Golok

Gegara Uang 600 Ribu, 6 Remaja Siksa...