29 C
Semarang
Jumat, 15 Agustus 2025

Bangun Dua Gedung Kesehatan, Pemkab Kudus Kucurkan Rp 50,5 M

JATENGPOS.CO.ID, KUDUS – Pemkab Kudus kucurkan anggaran sebesar Rp 50,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 dan Dana Alokasi Khusus, untuk pembangunan dua gedung layanan kesehatan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menjelaskan, groundbreaking atau peletakan batu pertama ini, menandai dimulainya pembangunan dua gedung layanan kesehatan masyarakat, yakni gedung Stroke dan Onkologi serta Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Ponex.

‘’Semakin bertambah gedung, fasilitas, dan tenaga kesehatan di lingkungan RSUD, akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kudus. Juga memberikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat,’’ ujarnya.

Adapun anggaran yang dikucurkan, lanjut Sam’ani, untuk Pembangunan gedung Stroke dan Onkologi sebesar Rp44 miliar, dan Pembangunan gedung IGD dan Ponex sebesar Rp6,5 miliar. Semua bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kudus.

Masih kata Sam’ani, selama proses pembangunan dua gedung tersebut, pihaknya pun meminta masyarakat turut mengawasi agar sesuai empat pastrep. Meliputi trep spesifikasi, trep mutu dan kualitas, trep administrasi dan trep tepat waktu.

Baca juga:  Ini Dia Ketua PWI Kudus yang Baru

‘’Adanya pembangunan dua gedung ini, kami berharap layanan kesehatan masyarakat di Kudus mengalami peningkatan kedepannya,’’ tegasnya.

Sementara Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi dr. Abdul Hakam, menyampaikan, acara ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

‘’Tahun ini ada dua pekerjaan fisik yang waktunya barengan yakni Pembangunan Gedung Stroke Onkologi dan IGD Ponek,” katanya.

Kata dia, gedung Stroke Onkologi terdiri dari lima lantai, terdiri lantai 1 area parkir mobil, lantai 2 area parkir motor, lantai 3 untuk poliklinik saraf komprehensif, dan lantai 4 dan 5 untuk ruang rawat inap khusus stroke dan kanker.

‘’Ruang rawat inap khusus stroke dan kanker di dua lantai tersebut total kami sediakan 40 tempat tidur,’’ jelasnya.

Baca juga:  Nakes di Jepara Meninggal Akibat COVID-19 Bertambah

Hakam menyebut, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 44,6 miliar ini akan berlangsung mulai 14 Agustus-27 Desember 2025. Sementara itu untuk pembangunan IGD Ponek dimulai lebih awal, yaitu pada 25 Juli-21 Desember 2025, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.

Gedung IGD Ponek didanai oleh DAK dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.860.535.200. Gedung ini akan memperkuat pelayanan kegawatdaruratan serta layanan obstetri neonatal emergensi komprehensif (PONEK).

Adapun konstruksinya, dirancang dua lantai dengan rincian lantai 1 merupakan IGD terpadu berkapasitas 40 tempat tidur, dilengkapi dengan ruang KDRT dan Jiwa, ruang transit jenazah, serta ruang SPGDT. Sementara lantai 2 digunakan untuk ruang perkantoran untuk mendukung operasional layanan.

‘’Kami mohon doa restu dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, agar proses pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan segera memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kudus,’’ harapnya. (han/rit)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya